Bagi yang pernah pakai ByWifi, ana jamin deh.. yang ini jauh lebih cepat dibanding pake ByWifi ! ana udah test berkali-kali juga. Wah.. wah.. hasilnya luar biasa ! hehe.. apalagi buat koneksi ADSL sekelas Tafahna, biarpun ngambil 2 MB tetep aja nonton youtubenya nyendat2 merangkak ^_^
Yups, kita download softwarenya dulu, 'ammu..Speedbit Video Accelerator kalo ga' masuk, masuk dari Sumber ini : http://www.videoaccelerator.com/download/
langkah2nya :
1. Pastikan dulu antum pake Mozilla firefox ya.. ^_^
2. Download AddOn Firefox, namanya "GREASEMONKEY"
2. Buka http://userscripts.org/scripts/show/33042, klik install, nanti akan muncul ialogbox, klik install kemudian restart firefox antum, 'ammu.

3. Nah, sekarang meluncur ke youtube. Di bawah video akan ada muncul tulisan tambahannya klik View In very low quality (flv) untuk merubah ukuran video ada pilihan 640, 960, dst.Ada gambar tengkorak juga untuk menghentikan buffering, dan ada juga tombol lampu supaya latar youtube jadi gelap
4. Di kanan bawah, ada kotak buffering kan? Nah, kalo udah jalan berarti kekuatannya udah powerfull insya Allah !
Tambahan
Menggunakan DNS Google !!! Tujuan: Mempercepat ping youtube ke komputer kita (uda ana buktikan).
caranya: Buka control panel -> Network Connection -> Local area network (double click local area network yg connected) -> klik properties -> doble click tcp/ip -> klik use the following dns address -> masukin preferred: 8.8.8.8 -> masukin alternate: 8.8.4.4
0. Kalo misal windows yg ga pake SpeedBit dibandingin sama linux, lebih cepetan linux bufferingnya... Tapi kalo windows dipake-in SpeedBit dibandingin dgn linux, masih lebih cepet Windows... (Berdasarkan percobaan ana dgn linux fedora yg fresh install)...
1. Berdasarkan penelitian ana, justru dengan firefox yg diutak atik about:config nya (settingan config firefox) semisal ininya diutak atik :
- network.http.pipelining
- content.notify.interval
- content.notify.ontimer
- content.switch.threshold
- DAN LAIN2
MALAH MEMBUAT kinerja SPEEDBIT-NYA SEMAKIN MELEMAH !!! (aneh, tapi ud ana buktikan!!!)
So, pakelah firefox yg NORMAL (GA DIUTAK ATIK) supaya lebih cepat...
2. Kalo U pake speedbit + ByWifi ato ditambh dgn program buffering lainnya, malah tambah lemot!! So, pake speedbit aja! ByWifinya di uninstall aja.
3. Settingan Run -> system.ini kalo diutak atik, malah melambatkan buffering... Rekomendasi dari ana, system.ini ga usah diutak atik!
4. ana pake SPEEDY FAMILY........ Mantap koq gan bufferingnya.
5. Coba tingkatkan di klik kanan My computer -> properties -> di bagian performance pencet tombol settings -> masuk tab advanced -> pnct tombol change -> ganti initial sama maximum size jadi 3000 lalu pencet tombol set lalu ok-in.
6. Teknik system.ini bagi yg penasaran!!!
7. Teknik Ngutak ngatik firefox bagi yg penasaran!!
8. Liat2 Video Youtube tentang ningkatin buffering bagi yg penasaran!! (ga smuanya teknik baru, dan coba liat2 related videosnya untuk liat2 video lbh bnyk lagi) + cari2 lagi aja di youtube klo yg masi penasaran.
9. Liat2 Hasil searching di google tentang meningkatkan kecepatan youtube bagi yg penasaran.
Info tambahan Bahasa Inggris
1. If the playtime of a given sequence is smaller than the time needed for downloading this sequence. Differently said, if your Ethernet line is too slow. No matter your buffer size is, if you empty the buffer faster than you fill it, you will experience a freeze from time to time.
2. The most basic media playing applications like WMP or Quicktime have settings to increase the buffer size.
Increasing the buffer size will also increase the time you have to wait before your movie starts playing.
3. One possibility to increase buffering speed could be going from a wireless connection to a wired(cable) connection, of course assuming that you are even using wireless.
In some programs, such as Windows Media Player, you can raise the buffer and might get some performance increase. In Windows Media Player:
1. Depending on the Windows Media Player view, you will have to take different actions to get to the proper dialog box. This assumes that you are in the default Full mode view.
2. Right click the title bar and select Tools and then Options.
3. Click the Performance tab.
4. Set the desired changes in the Network Buffering section.
Buffering is just storing content before the media starts playing. Some will notice a short pause before the media plays and this is just the application saving data in hopes that small network dips will not be noticed. The ultimate solution is of course getting more bandwidth. If you are tiring to watch a HD movie on a 56k modem connection no amount of buffering will help you unless you download the entire movie before you play it. Getting more bandwidth usually means paying your ISP more money for a better plan.
4. Playing Video in Windows Media Player
5. Reducing Broadcast Delay
moga bermanfaat !
Selengkapnya...
Nonton di youtube ga' pake bufering
"Mencari" dengan search engine
Proses pencarian pada mesin pencari dilakukan dengan menggunakann kata kunci pencarian yang kita masukan sebagai acuan. Kata kunci yang dimasuukan dapat terdiri dari satu kata atau lebih. Kata yang dimasukan dapat juga berupa frasa. Frasa adalah gabungan dari beberapa kata yang membentuk satu arti. Pada bahasan berikutnya akan dijelaskan mengenai pencarian dengan frasa.
Pelu diketahui bahwa mesin pencari google tidak membedakan huruf kecil dan huruf kapital dari kata kunci yang kita masukan. Sebagai contoh, kata kunci “tsunami”, “Tsunami”, “TSUNAMI” dan “TsUnaMI” akan memberikan hasil yang sama.
Dalam melakukan pencarian , google akan mengabaikan kata-kata umum, seperti kata “dan”, “yang”, dan sebagainya.hal ini berlaku juga untuk pencarian dalam bahasa inggris. Google akan mengabaikan kata-kata umum seperti “is”, “would”, “and”, dan sebagainya. Mesin pencari google tidak dilengkapi dengan fasilitas stem atau wildcard. Google akan melakukan pencarian menggunakan kata kunci yang persis seperti kata kunci yang kita masukan. Melakukan pencarian dengan menggunakan kata kunci “sam” tidak akan memberikan hasil pencarian “sammy” , “Samuel” atau lainnya.
Keberhasilan kita mendapatkan informasi yang kita cari sangat tergantung pada kemampuan kita memilih kata kunci pencarian yang tepat, karena itu untuk mebatasi atau mempersempit hasil pencarian, maka kita harus memasukan lebih banyak kata kunci yang behubungan dengan informasi yang ingin kita dapatkan.
Masalah yang sering kita temukan dalam melakukan pencarian informasi menggunakan mesin pencari adalah terlalu banyak hasil yang tidak berkaitan atau yang tidak kita perlukan. Salah satu cara untuk mengatasinya adalah dengan menggunakan kata “AND” dalam kata kunci pencarian. Kata kunci “AND” ditambahkan dengan menggunakan symbol tambah (+). Sebagai contoh kita dapat melakukan pencarian dengan menggunakan kata kunci “lirik+lagu+ungu”.
Terkadang dalam melakukan pencarian, kita tidak menemukan dokumen yang kita cari dengan menggunakan kata-kata tertentu. Jika hal ini terjadi, bukan berarti informasi yang kita cari tidak ada. Yang perlu kita lakukan adalah bagaimana mencari dengan menggunakan kata kunci pencarian yang lebih tepat atau lebih spesifik. Ada beberapa hal yang perlu dilakukan ubtuk mengatasi masalah tersebut.
● gunakan singkatan atau kepanjangan dari kata yang kita masukan, misalnya MU atau
Menchester United.
● buanglah kata kunci pencarian yang tidak terlalu diperlukan, misalnya, “BNI 46”
menjadi “BNI”
● gunakan kata “OR”
Kata kunci yang kita gunakan sering kali mempunyai sinonim, atau istilah yang sama. Misalnya Setan Merah dengan Manchester United, Kejahatan Internet dengan Cybercrime.
Pencarian menggunakan frasa
Kadang kala kata kunci pencarian yang kita gunakan dapat berupa frasa. Frasa adalah gabungan dari beberapa kata yang membentuk satu arti. Pencarian menggunakan frasa tidak dapat dilakukan dengan cara memasukan kata kunci pencarian. Bila kata kunci yang digunakan merupakan frasa, kita harus menambahkan tanda kutip ganda di awal dan di akhir frasa tersebut. Pencarian menggunakan frasa sangat bermanfaat untuk mempercepat pencarian jika kita mencari istilah atau ucapan terkenal, atau nama sesuatu atau seseorang. Kadang-kadang kata kunci frasa yang digunakan disertai dengan karakter-karakter lain, seperti tanda minus, garis miring ,titik, tanda sama dengan, dan apostrof sebagai penghubung frasa. Google akan mengenali tanda-tanda tersebut jika terdapat di frasa yang dimasukan.
Catatan: agar mepermudah dalam pencobaan, penulis menulis semua contoh langakah –langkah berikut pada google berbahasa Indonesia (www.google.co.id)
Berikut adalah langkah contoh penggunaan frasa dalam kata kunci pencarian.
1. tampilkan mesin pencari di google browser. (www.google.co.id)
2. ketikan frasa yang hendak dicaari dalam kotak pencarian dengan memberi tanda kutip (“) di depan dan di belakang frasa tersebut, misalnya “batu ginjal”.
3. klik tombol mesin cari google atau tekan tombol enter di keyboard untuk melanjutkan proses pencarian.
4. mesin pencari hanya akan mencari dan menampilkan dokumen-dokumen yang berisi frasa batu ginjal.
Selain dengan penambhan tanda kutip (“)secara manual yang dilakkan di atas, kita juga dapat melakukan pencarian frasa dengan menggunakan pencarian canggih (advance search). Langkah untuk melakukannya adalah sebagai berikut.
1. klik teks “pencarian canggih” pada halaman depan google. Halaman pencarian canggih akan ditampilkan
2. ketiklah frasa yang hendak dicari ke dalam kotak teks “dengan frasa yang tepat”.
3. klik tombol “mesin cari google” atau tekan tombol enter untuk memulai pencarian.
4. mesin pencari hanya akan mencari dan menampilkan dokumen-dokumen yang berisi frasa yang kita masukan dalam kata kunci pencarian.
Menggunakan fungsi pengecualian
Terkadang pada saat kita melakukan pencarian, ada kata-kata pengganggu yang membuat pencarian kita tidak fokus. Misal kita ingin melakukan penelitian mengenai “kupu-kupu”. Saat melakukan pencarian, “kupu-kupu malam”ikut dalam hasil pencarian. Kata “malam” adalah kata pengganggu yang perlu kita hilangkan dalam hasil pencarian untuk medapatkan hasil yang lebih fokus.
Kita dapat menghilangkan kata pengganggu dalam hasil pencarian dengan langkah sebagai berikut.
1. tampilkan mesin pencari google di browser.
2. klik teks “pencarian canggih.”
3. pada persoalan di atas ketik kata kunci pencarian ”kupu-kupu” pada kotak teks “dengan semua kata-kata”
4. di kotak teks “tanpa kata-kata” ketiklah kata pengganggu “malam” yang ingin dihilangkan dalam hasil pencarian.
5. klik tombol mesin cari google untuk memulai proses pencarian.
Mencari file dengan format tertentu
Halaman-halaman web terdiri dari file-file dengan format HTML (.htm). namun, saat ini beberapa mesin pencari dilengkapi dengan kemampuan untuk mencari file-file di internet dengan format tertentu, misalnya Adobe Acrobat (.pdf), file kompresi (.zip), Microsoft Word (.doc), Microsoft Excel (.xcl), Microsoft Power Point (.ppt), dan Rich Text Format (.rtf). karena itu, kita dapat mencari informasi yang disimpan dalam format tertentu.
Berikut adalah Langkah untuk mencari file dengan format tertentu dari google.
1. tampilkan mesin pencari google di browser, klik “pencarian canggih”
2. ketik kata kunci pencarian yang hendak dicari di kotak teks “dengan semua kata-kata”
3. pada kotak drop down “format file”, pilih format file yang anda inginkan.
4. tekan tombol “mesin cari google” untuk memulai proses pencarian
5. mesin pencari akan menunjukan hasil dengan format seperti yang anda inginkan.
Semoga informasinya bermanfaat
Sumber
Selengkapnya...
Cari teman Blogger Satu Daerah
Kadang Mungkin anda ingin tahu siapa saja blogger yang berada satu daerah dengan anda, entah tetangga anda, teman sekolah anda, teman kerja, yang mungkin anda sendiri tidak tahu kalau dia juga adalah seorang blogger. atau anda juga ingin mengetahui blogger dari kota/daerah lain, juga tentunya memudahkan anda untuk melakukan blogwalking.
Untuk menemuka para bloger tersebut, yang harus anda lakukan adalah menuliskan alamat berikut di address bar pada browser anda :
Blogger yang berada pada satu Negara, pada cntoh ini Indonesia :
http://www.blogger.com/profile-find.g?t=l&loc0=ID
Blogger yang berada dalam satu provinsi :
http://www.blogger.com/profile-find.g?t=l&loc0=ID&loc1=Bengkulu
tulisan berwarna merah di atas dapat anda gnti dengan provinsi anda dengan tanda + sebagai spasi
contoh:
Sumatra+Barat
Jawa+Timur
Blogger yang berada dalam satu kota/ kabupaten :
http://www.blogger.com/profile-find.g?t=l&loc0=ID&loc1=Sumatra+Barat&loc2=Padang
Keterangan : ID : kode untuk Indonesia.
Sumatra+Barat : nama provinsi. Tanda + berfungsi sebagai spasi pada nama provinsi dengan dua kata atau lebih.
Padang : nama kota/kabupaten. .
selamat mencoba !!!
Selengkapnya...
Isu Terorisme dan Serangan Terhadap Islam
Apakah anda orang yang mengatakan bahwa berjihad menegakkan Syari’ah Islam dan khilafah Islamiyah di bumi Allah adalah tindakan Terorisme ? Jika demikian, berarti anda belum mengerti tentang jihad Islami yang merupakan mukjizat Allah SWT.
Jihad adalah usaha serius untuk membumikan wahyu Allah di muka bumi sehingga tidak ada lagi kezaliman dan fitnah terhadap Islam dan ummatnya. Renungkan firman Allah dalam QS Al Baqarah 2:193 dan QS Al Anfal 8:39.
Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi dan (sehingga) ketaatan itu hanya semata-mata untuk Allah. jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), Maka tidak ada permusuhan (lagi), kecuali terhadap orang-orang yang zalim. (QS. Al Baqarah 2:193)
Dan perangilah mereka, supaya jangan ada fitnah dan supaya agama itu semata-mata untuk Allah. jika mereka berhenti (dari kekafiran), Maka Sesungguhnya Allah Maha melihat apa yang mereka kerjakan. (QS. Al Anfal 8:39)
Fitnah adalah kezaliman dan sifatnya lebih kejam dari pembunuhan, karenanya "Allah mengharamkan kezaliman sampai datangnya hari qiyamat." (HR Muslim)
Allah SWT. memerintahkan kepada Rasulullah SAW. dan ummatnya agar terus memerangi orang kafir dan zalim yang selalu menimbulkan fitnah kepada Islam dan ummatnya. Al Qur’an mengingatkan:
"Wahai Nabi berjihadlah melawan orang-orang kafir dan munafiqien itu dan bersikap keraslah terhadap mereka. Tempat mereka adalah neraka jahannam. Dan itulah seburuk-buruk tempat kembali." (QS. At Taubah 9:73 dan QS 66:9)
Terorisme dan Ketidakadilan Global
Masalah yang jarang disentuh oleh media massa ketika mengangkat isu terorisme adalah ketidakadilan global. Padahal faktor ketidakadilan global menjadi salah satu pemicu serangan terhadab barat atau objek-objek yang dianggap berhubungan dengan barat. Penjajahan yang dilakukan barat di dunia Islam, termasuk dukungan membabi buta barat terhadap penjajahan zionis Israel di Palestina, merupakan cerminan dari ketidakadilan itu.
Ketika 9 orang terbunuh akibat pengeboman di hotel JW Marriot dan Ritz-Carlton, banyak orang yang mengecam aksi tersebut. Sikap yang sama seharusnya muncul ketika ratusan ribu umat Islam terbunuh pasca invasi AS di Iraq. Mengutip laporan yang dimuat Jurnal Lancet, lebih dari 650 ribu warga sipil Iraq tewas sejak invasi AS pada tahun 2003 dan jumlah itu tentu saja terus saja bertambah hingga kini.
Amerika serikat dimaklumi marah saat gedung WTC diserang yang menyebabkan sekitar 3000 orang terbunuh. Sebaliknya, tentu bisa dimaklumi juga umat Islam marah ketika pasukan Amerika terus menerus membunuh rakyat sipil di Afghanistan dan Pakistan. PBB mengatakan jumlah penduduk sipil yang tewas di Afghanistan tahun ini meningkat 24 % dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Laporan PBB menyebutkan lebih dari 1.000 orang tewas dalam enam bulan pertama tahun ini. Jumlah korban serangan AS terhadap rakyat sipil di perbatasan Pakistan-Afghanistan pun terus meningkat.
Bandingkan pula sikap dunia barat ketika Israel menyerang Gaza. Angka korban serangan Israel ke jalur Gaza sejak 27 desember 2008 hingga 18 januari 2009 malah mencapai 1313 atau rata-rata 59 orang tewas perhari atau setiap jam lebih 2 orang tewas. Tidak hanya itu, Israel juga mengakui menggunakan senjata kimia yang mengerikan, yakni fosfor putih. Belum lagi yang terbunuh akibat isolasi jalur Gaza oleh Israel. Alih-alih mengecam Israel, Amerika, Inggris dan sekutunya malah membela Israel. Untuk kasus Indonesia, ketidakadilan itu juga tampak dari sikap yang diskriminatif terhadap pembunuhan umat Islam di Ambon, Poso, atau kerusuhan di Sampit.
Berkaitan dengan pengeboman pada juli 2005 di London, pemerintahan Inggris memberikan peringatan bahwa keterlibatan dalam invasi AS ke Iraq telah meningkatkan adanya ancaman serangan balasan terhadap Inggris. Laporan yang bocor dari Joint Terrorims Center (JTAC) Inggris, yang mendahului serangan tersebut, memperingatkan: "peristiwa-peristiwa yang terjadi di Iraq semakin menjadi motivasi dan fokus sejumlah teroris berkaitan dengan aktivitas di Inggris."
Pada april 2005, sebuah laporan yang ditulis oleh Joint Intelligence Committee (JIC) berjudul "International Terrorism Impact of Iraq" bahkan lebih eksplisit menyatakan: “kami menilai bahwa konflik yang terjadi di Iraq telah memperburuk ancaman terorisme internasional dan akan terus memberikan dampak dalam jangka waktu yang lama. Konflik tersebut telah memperkuat kegigihan para teroris yang telah melakukan serangan ke negara-negara barat dan memotivasi orang-oran lain yang tidak melakukannya.”
Seharusnya siapapun yang menginginkan kekerasan global dihentikan, juga harus dengan tegas meminta AS dan negara-negara imperialis lainnya menghentikan kebijakan yang eksploitatif dan diskriminatif terhadap dunia Islam. Masyarakat barat sendiri seharusnya meminta penguasa mereka agar menarik tentara negaranya dari Iraq, Afghanistan, dan negeri Islam lainnya. Termasuk menghentikan dukungan membabi buta terhadap Israel.
Bagi umat Islam, ketidakadilan global ini harus dihentikan. Berharap pada negara-negara imperialis untuk menghentikan kejahatan mereka sangatlah sulit. Karena selama barat masih mengadopsi ideologi kapitalisme, penjajahan akan menjadi metode baku yang tidak berubah. Tidak ada pilihan lagi, kecuali umat Islam bersatu membangun kekuatan global khilafah Islam yang akan melindungi umat Islam dari bulan-bulanan negara imperialis..
Isu Terorisme & Serangan Terhadap Islam
Sebenarnya isu memerangi terorisme yang dilancarkan Amerika dan sekutu-sekutunya adalah perang melawan Islam dan kaum Muslimin. Musuh-musuh Islam mencoba membidik Islam dan kaum Muslimin di balik isu terorisme. Mereka takut dengan bangkitnya kaum muslimin. Dengan demikian mereka berusaha sekuat tenaga dan dengan berbagai macam cara untuk menghancurkan kebangkitan kaum Muslimin, salah satunya dengan melancarkan perang melawan terorisme.
Saat ini umat Islam menjadi tertuduh dan semua ketakutan dengan segala hal tentang Islam, karena selalu dikait-kaitkan dengan isu terorisme. Para pelajar, aktivis Islam dan semisalnya menjadi resah. Mereka khawatir dituduh dan dianggap sebagai sarang dan penyedia serta membantu aktivitas terorisme.
Gerakan-gerakan dakwah pun dicurigai meskipun gerakan dakwah itu terbuka dan tak ada sangkut pautnya dengan teroris. Beberapa orang pun mengawasi ketat anak remajanya yang mau berangkat mengaji. Padahal hal itu tak pernah terjadi sebelumnya. Mereka menanyakan ngajinya sama siapa, tempatnya di mana, dan segala macam secara berulang-ulang.
Bahkan di sebuah wilayah, beberapa orang yang hendak melakukan khuruj (aktivitas yang rutin dilakukan oleh Jama’ah Tabligh) di sebuah masjid, ditolak warga setempat pasca pengeboman di hotel JW Marriott dan Ritz Carlton. Warga setempat tak mau daerahnya dijadikan tujuan orang luar. Mereka takut orang-orang tersebut terlibat terorisme.
Sikap paranoid ini muncul belakangan di beberapa daerah. Ini terjadi setelah televisi dengan sangat gencar menyebarkan berita terorisme sejak penyerbuan di Temanggung, Jawa Tengah. Bukannya obyektif, pemberitaan di media massa cenderung menstigmatisasi negatif Islam dan kaum muslimin.
Belum jelas benar siapa pelakunya, media massa langsung menyorot pesantren. Pesantren dianggap mengajarkan jihad dan ini menjadi inspirasi para teroris. Media massa pun sibuk mencari latar belakang orang-orang yang diduga teroris dengan melakukan interogasi dan inkuisisi terhadap almamater, keluarga, dan para tetangga.
Tampa disaring, berita isu langsung disiarkan. Padahal tidak semua sumber berita yang didapatkannya layak disiarkan.
Hal yang sama tidak pernah dilakukan terhadap para koruptor. Adakah media massa yang pernah mengaitkan koruptor dengan almamaternya? Kemudian menyatakan bahwa unversitas X telah mengajarkan korupsi? Atau mencari guru dan dosennya karena dianggap sebagai inspirasi untuk korupsi?
Sikap media ini tidak lepas dari upaya pihak-pihak tertentu untuk menjadikan media sebagai corong dalam menyerang Islam dan kaum muslimin. Lihat saja bagaimana media massa seolah jadi ‘orang bodoh’ dan menurut saja dengan arahan sumber-sumber mereka. Sikap kritis mereka hilang. Bahkan untuk mencari alternatif narasumber lagi. Sampai-sampai ketika sumber-sumber berita mereka memberitakan berita yang salah pun, ditelan mentah-mentah. Perhatikan ketika penyerangan di Temanggung terjadi, dalam siaran langsungnya, mereka seperti koor menyanyikan lagu bahwa teroris yang terbunuh adalah gembong teroris Noordin M Top. Ternyata bukan.
Telah terjadi trial by the press (pengadilan oleh meda massa), yang dampaknya jauh lebih kejam. Media pun tergiring oleh frame berpikir musuh-musuh Islam yang menggeneralisasi para teroris dengan Islam. Isu memerangi terorisme yang dilancarkan Amerika dan sekutu-sekutunya disebarluaskan dan dikerjakan oleh media massa yang pada hakikatnya untuk menghilangkan kebangkitan Islam.
Ironisnya, media massa seolah maklum saja dengan tindakan brutal Amerika dan sekutunya menebar bom dan kematian di mana-mana. Media massa tidak pernah menyebut mereka sebagai teroris, meski korban tewas jauh lebih banyak dan massif.
Media memang telah menjadi alat bagi kapitalisme global dalam mempertahankan hegemoninya. Di era informasi dimana kemenangan ditentukan oleh penguasa sumber-sumber informasi, media massa adalah salah satu pilar kapitalisme.
Barat paham betul bahwa Islam adalah musuh berikutnya setelah komunisme runtuh. Islam adalah ancaman. Karenanya, kebangkitan Islam mesti dihalang-halangi. Caranya bisa melalui hard dan soft power. Untuk itu barat dan antek-anteknya mendekonstruksi persepsi masyarakat terhadap Islam untuk melahirkan sikap moderat bahkan liberal. Mereka tidak mau Islam tampil apa adanya sesuai Al Quran dan As Sunnah. Sikap moderat dan liberal ini dianggap pas dengan hegemoni dan determinasi barat.
Sangat tidak mengherankan bila di tengah isu terorisme yang sedang hangat sekarang tiba-tiba muncul pernyataan beberapa tokoh yang mencoba menggeneralisasi bahwa terorisme itu adalah keinginan menerapkan syariah Islam dalam Daulah Islam. Mereka mencoba menebar ‘pukat harimau’ untuk menjaring aktivis pergerakan Islam.
Mereka sepertinya tutup mata-atau memang sengaja terhadap fakta bahwa tidak semua gerakan yang memperjuangkan syariah Islam dan khilafah setuju dengan aksi terorisme. Modus mereka ini sama dan sebangun dengan gaya Amerika dan barat umumnya melihat Islam pasca tragedi WTC pada September 2001.
Tak mengherankan bila banyak pihak yang menganalisis bahwa aksi-aksi terorisme di Indonesia ini sengaja dimainkan oleh pihak asing. Tujuannya adalah melemahkan umat Islam Indonesia sehingga Islam tidak bisa bangkit menjadi sebuah kekuatan yang besar di negeri berpenduduk muslim terbesar di dunia ini.
Oleh karena itu perlu waspada terhadap segala tipu daya musuh-musih Islam tersebut. Para pengembang dakwah harus terus istiqomah mendakwahkan Islam dan mengembalikan kejayaan Islam dengan metode dakwah yang dicontohkan oleh Rosulullah SAW.
Siapa Teroris Sebenarnya ? Sadarlah Wahai Kaum Muslimin…!
Jadi, siapakah terorisme yang sebenarnya ? Kalau kita mau meneliti sejarah, maka terlalu banyak dan panjang catatan peristiwa sejarah Amerika yang dapat membuktikan bahwa Amerika adalah teroris sejati. Amerika dengan dukungan sekutunya NATO, berhasil menekan PBB untuk mengembargo Irak.
Jika definisi teror adalah membunuh rakyat sipil yang tak berdosa; anak-anak, wanita dan orang tua, maka mereka atau Amerika adalah teroris paling pertama, teratas dan terjahat yang dikenal oleh sejarah umat manusia. Mereka telah membantai jutaan rakyat sipil tak berdosa di seluruh dunia; Jepang, Vietnam, Afghanistan, Iraq, Palestina, Chechnya, Indonesia dan banyak negara lainnya.
Jika definisi teror adalah membom tempat-tempat dan kepentingan-kepentingan umum, mereka adalah pihak yang pertama, teratas dan terjahat yang mengajarkan, memulai dan menekuni hal itu.
Jika definisi teror adalah menebarkan ketakutan demi meraih kepentingan politik, maka merekalah yang pertama, teratas dan terjahat yang melakukan hal itu di seluruh penjuru dunia.
Jika definisi teror adalah pembunuhan misterius terhadap lawan politik, maka mereka adalah pihak pertama, teratas dan terjahat yang melakukan hal itu.
Jika definisi mendukung teroris adalah membiayai, melatih dan memberi perlindungan kepada para pelaku kejahatan, maka mereka adalah pihak yang pertama, teratas dan terjahat yang melakukan hal itu. Mereka bisa berada di balik berbagai kudeta di seluruh penjuru dunia. Aliansi Utara di Afghanistan, John Garang di Sudan, Israel di bumi Islam Palestina, Serbia dan Kroasia di bekas negara Yugoslavia, dan banyak contoh lainnya merupakan bukti konkrit tak terbantahkan bahwa The Real Terrorist adalah Amerika dan sekutu-sekutunya!
Dengan demikian, setelah ummat mengetahui rencana apa di balik isu terorisme, siapa teroris sebenarnya, maka mereka juga harus tetap sabar, tawakal, dan yakin bahwa Islam pasti menang. Hal ini sebagaimana janji Allah SWT dalam firmanNya :
“Dialah yang telah mengutus RasulNya (dengan membawa) petunjuk (Al Qur’an) dan agama yang benar (Islam) untuk dimenangkanNya atas segala agama, walaupun orang-orang musyrikin tidak menyukai.” (QS At Taubah, 9 : 33 & QS Ash Shaff, 61 : 9)Wallahu’alam bis Showab!
* Artikel ini merupakan ringkasan dari Khutbah Ust. Abu Muhammad Jibriel (Wakil Amir Majelis Mujahidin) pada Bulan Syawwal di beberapa Masjid di Jakarta.
Selengkapnya...
Keadilan di Bawah Naungan Islam
Kisruh hukum di negeri ini semakin membuktikan lemahnya sistem hukum buatan manusia di samping kebobrokan oknum-oknum penegak hukum itu sendiri. Tidak ada solusi selain penegakan hukum Islam secara kaafah. Karena hanya dengan syariah Islamlah keadilan yang sejati bisa dicapai dan jargon Islam sebagai Rahmatan lil Alamien menemui wujudnya. Insya Allah.
Sistem Hukum Islam Yang Unik
Jika Anda melihat bagaimana uniknya sistem peradilan dalam Negara Islam dijalankan, Anda akan melihat bahwa pengadilan bukan semata-mata faktor yang mengekang naiknya tingkat kejahatan, melainkan ia adalah batas pertahanan terakhir. Anda akan menyaksikan bagaimana negara menjamin hak-hak Anda, dan memastikan bahwa keadilan adalah satu-satunya wasit (yang adil) dalam perselisihan-perselisihan Anda. Tidak seperti peradilan di bawah hukum buatan manusia, dimana keadilan hanya menjadi milik orang-orang yang berduit, sementara bagi rakyat miskin keadilan hanyalah mimpi indah yang takkan pernah terwujud. Keunikan sistem peradilan Islam dibangun di atas tiga pilar berikut ini.
A. Taqwa, Garis Pertahanan Anda
Sebagai seorang muslim, Anda menilai bahwa keyakinan Anda dalam Islam dan kondisi keta'aan terhadap Sang Pencipta, Allah SWT., menyebabkan Anda berbuat dengan cara-cara tertentu. Ketaqwaan Anda (takut kepada Allah) akan memotivasi Anda untuk meninggalkan apa-apa yang dilarang (haram) dan melaksanakan hal-hal yang diwajibkan (fardhu). Sehingga secara otomatis hal ini akan membantu mencegah Anda dan muslim yang lain di sekitar Anda dari tindak kejahatan seperti pencurian, perampokan, penyalahgunaan narkoba, dan lain-lain, karena itu semua adalah haram.
Bagi muslim, persoalan tersebut kemudian menjadi tidak bisa menimbulkan resiko tindak kriminal sebab ada kemungkinan ia akan tertangkap. Lebih-lebih masih akan menghadapi hukuman di neraka, dimana Allah SWT., Yang Maha Mengetahui, Maha Melihat menyiapkan hal itu bagi orang-orang yang tersesat, yang melakukan tindak kejahatan.
B. Tekanan Dari Publik
Faktor kedua berkenaan dengan masyarakat itu sendiri. Dalam negara Islam, Anda berada di sebuah lingkungan yang hanya berlandaskan pada Islam dan menyerukan nilai-nilai dan perasaan Islam. Tidak akan ada pengaruh-pengaruh media yang bertujuan menjauhkan Anda dari keta'atan kepada Allah SWT., ataupun ambisi-ambisi yang tidak Islami yang dimiliki oleh masyarakat di sekitar kita, seperti sukses dengan segala cara atau meningkatkan status, mempengaruhi kita.
Anda akan merasakan bahwa diri Anda dikelilingi oleh orang-orang yang memandang rendah perbuatan-perbuatan yang bertentangan dengan Islam dan sebaliknya memuji orang-orang yang amalnya sesuai dengan Islam. Semua ini akan menciptakan sebuah opini publik melawan tindakan kejahatan yang akan berfungsi sebagai "pengawas" terhadap orang-orang yang berniat melakukannya (tindak kejahatan).
C. Keadilan Dalam Islam
Manusia sangat terbatas pengetahuannya dan bisa keliru (salah). Mereka cenderung salah dan bersifat menduga-duga (berprasangka). Islam tidak menyerahkan pembuatan undang-undang peradilan kepada kehendak dan hawa nafsu manusia sebagaimana yang terjadi di Barat dan negara-negara yang menerapkan hukum sekuler. Namun kebolehan membuat undang-undang (hukum) hanya bagi Allah SWT., Pencipta manusia dan satu-satunya Yang Maha Mengetahui tentang manusia. Siapakah yang lebih pantas dalam perkara ini.
Allah swt. berfirman:"Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah" (QS.al-An'am (6) :57)
Sehingga Anda tinggal menyakini bahwa dalam peradilan Islam, faktor-faktor seperti hakim berkolusi dengan terdakwa, atau mengalami hari-hari yang tidak menyenangkan, semuanya tidak akan ada sangkut pautnya dengan kerasnya hukuman yang telah ditentukan oleh petugas.
Jika Anda adalah korban kejahatan dan Anda miskin sedangkan lawan Anda kaya, tidak akan ada pengaruhnya terhadap putusan pengadilan. Meskipun Anda diijinkan untuk menunjuk seorang wakil untuk berbicara atas nama Anda, juga tidak ada sejumlah besar uang yang harus dipertaruhkan.
Oleh karena itu, tidak masalah siapa pun yang mengajukan kasus Anda, atau seberapa persuasifnya dia bicara, melainkan hal tersebut diserahkan kepada hakim untuk memastikan fakta-fakta yang ada dan mengevaluasinya.
Dalam Islam, kesalahan yang terbukti nyata sudah cukup untuk pelaksanaan sebuah hukuman. Sehingga, tidak ada konsep juri dimana anggota-anggotanya mungkin tidak setuju satu sama lain terhadap suatu putusan, yang tentu saja didasarkan atas kehendak pribadi.
Bukti-bukti tidak langsung, yang bersifat tidak pasti dan cenderung memiliki penafsiran yang berbeda-beda, tidak cukup seluruh bukti dihadirkan kepada seorang hakim yang ahli di bidang hukum, dan dia menjatuhkan hukuman sesuai dengan hukum-hukum yang berasal dari Islam.
Maka, hanya mereka yang terbukti sebagai pelaku tindak kejahatanlah yang akan dihukum. Bisa saja kejahatan-kejahatan tersebut tidak mendapat putusan hukum secara langsung, namun ia tidak bisa lari dari hukum di hari pembalasan nanti (Hari Akhirat).
Bukti Hukum
Ada beberapa cara dimana suatu tindak kejahatan bisa dibuktikan di pengadilan, namun hal itu terbatas hanya pada masalah yang dapat menyakinkan kesalahan yang nyata. Sebagai contoh, bukti tidak langsung sepereti sidik jari pada sebuah senjata pembunuhan tidak dengan sendirinya cukup memberikan kepastian 100 % tentang bersalahnya si pemilik sidik jari tersebut. Oleh karena itu, jenis bukti yang seperti ini tidak dapat diterima dalam pengadilan Islam. Ada 2 macam kesaksian yang dapat memberikan bukti kesalahan yang nyata:
1. Kesaksian karena melihat (syahadah)
Kesaksian seseorang yang telah benar-benar melihat terjadinya sebuah kejahatan adalah bukti yang valid. Namun, ini hanya bisa diambil dalam kasus-kasus dimana kejujuran saksi terbukti (Tidak seperti saat ini dimana banyak orang bersumpah bohong).
Ada pengadilan khusus yang bertujuan menguji karakter, ingatan, kecerdasan dan lain-lain dari para saksi yang dihadapkan ke pengadilan. Contoh dari kasus ini adalah kasus zina dimana kesaksian dari 4 orang saksi dibutuhkan untuk membuktikan kejahatan itu. Allah SWT., berfirman:
"Dan (terhadap) para wanita yang mengerjakan perbuatan keji, hendaklah ada 4 orang saksi diantara kamu (yang menyaksikannya)."
(QS. An-Nisaa', (4):15)
Jika beberapa saksi gagal untuk membawa kesaksian yang menguatkan, atau seseorang yang menuduhkan keahatan tidak dapat menghadirkan 4 orang saksi, maka mereka akan dikenai hukuman tentang qazaf (tuduhan palsu).
2. Pengakuan (Iqrar)
Disepakati bahwa pengakuan kejahatan dianggap cukup untuk pengadaan kesalahan dan dengan demikian, berdasarkan pengakuan pelakunya (laki-laki/perempuan), hukuman yang layak dapat diberikan.
Abu Daud meriwayatkan bahwa: seorang wanita dari Ghamid datang kepada Rosulullah SAW., dan berkata: Aku telah melakukan perbuatan zina, beliau menjawab," Kembalilah." Lalu wanita itu datang lagi di hari berikutnya dan berkata," Mungkin engkau ingin menyuruhku kembali sebagaimana yang engkau lakukan kepada Ma'ad Ibn Malik. Demi Allah, saya sedang hamil,"Dia berkata pada wanita itu,"Kembalilah", wanita itu datang lagi pada hari yang lain. Rosul bersabda,"Kembalilah hingga engkau melahirkan bayi itu". Dia pergi. Ketika dia melahirkan, dia membawa bayi itu kepadanya dan berkata,"Ini dia! Aku telah melahirkannya."Dia berkata,"Kembalilah dan susuilah dia hingga kamu menyapihnya". Ketika dia telah menyapihnya, wanita itu membawa anak itu kepadanya dan di tangannya ada makanan yang sedang dia makan. Anak itu kemudian diberikan kepada salah seorang dari kaum muslimin dan Rosulullah memerintahkan untuk mengasuhnya. Maka sebuah lubang digali untuk wanita itu, dan dia memerintahkan untuk melemparinya dengan batu hingga mati. Khalid adalah salah seorang yang melemparinya dengan batu. Dia melemparkan batu itu kepadanya. Ketika setetes darahnya mengalir dari pipinya, dia (kholid) menghinakannya. Muhammad SAW., berkata padanya,
"Lunaklah wahai Khalid! Demi Allah yang jiwaku ada dalam genggaman-Nya, sesungguhnya dia telah bertobat sedemikian besarnya sehingga apabila seorang yang berdosa mengambil seluruhnya untuk tobatnya, maka dia akan diampuni."
Kemudian Rosul memerintahkan untuk menghormatinya, dia juga berdo'a untuk wanita itu dan wanita itu pun dikubur.
Tetapi, apabila orang yang mengaku itu menarik pengakuannya, maka hukuman itu pun akan segera dihentikan, sebab kesalahan tidak bisa lagi karena bersifat tidak pasti. Hal ini juga berlaku jika, sebagi contoh, selama hukuman dilaksanakan orang tersebut melarikan diri atau mulai protes.Wallahu'alam bis showab!
Selengkapnya...
Labels: Copas, Khazanah, Kontemplasi, Spirit, Tsaqofah
Tidak Shodaqoh dan Tidak Jihad? Lalu dengan Apa Engkau Masuk Surga?
Ceramah Syaikh Abu Zubair ‘Adil al-‘Abab, Penanggung Jawab Syar’iy Organisasi Qo’idatul Jihad di Jaziroh ‘Arob (hafizhahullah).
Bismillahirrohmaanirrohiim..
Sesungguhnya segala puji bagi Allah yang telah berfirman kepada hamba pilihan-Nya (Muhammad saw), "Sesungguhnya Aku mengutusmu untuk mengujimu dan menjadikanmu sebagai ujian. Dan Aku turunkan kepadamu sebuah kitab yang (kesuciannya) tidak dicuci dengan air, kamu bisa membacanya dalam keadaan tidur ataupun terjaga."
Dan sesungguhnya Allah memerintahku untuk membakar orang Quroisy, lalu aku berkata, "Wahai Robb-ku, jika demikian kepalaku akan mereka pecah lalu mereka meninggalkannya seperti sepotong roti." Allah menjawab, "Keluarkan mereka sebagaimana mereka mengeluarkanmu (mengusirmu). Perangi mereka, (karena) Kami menjadikanmu untuk berperang. Keluarkan (hartamu) karena kami akan membantumu. Utuslah tentara, akan kami utus lima kali tentara yang kau utus. Dan berperanglah bersama-sama dengan orang yang mentaatimu terhadap orang yang membangkangmu (bermaksiat kepadamu)." (HR. Imam Muslim)
Sholawat dan salam semoga tetap tercurah kepada penghulu mujahidin, Muhammad bin 'Abdullah yang jujur dan terpercaya. Pernah (suatu saat) datang seorang lelaki kepada beliau lalu berkata, "Wahai Rasulullah, manusia telah meninggalkan kuda, meletakkan senjata dan mereka berkata, 'tidak ada jihad lagi, perang telah usai.' Lalu Rasulullah saw menghadap ke arah lelaki itu dan berkata, 'mereka bohong, sekaranglah perang telah datang. Dan senantiasa ada dari sekelompok ummatku yang berperang membela kebenaran. Dan Allah menjadikan hati beberapa kaum condong (pada mereka) dan memberi mereka rizqi dari peperangan hingga hari kiamat atau hingga datang janji Allah. Sedangkan pada ubun-ubun kuda terikat kebaikan hingga hari qiamat.'" (HR. Imam an-Nasa'i dengan sanad shohih)
Juga kepada keluarga dan sahabat beliau yang mengetahui bahwa jihad adalah puncak tertinggi diin (Islam) ini. Maka berangkatkan pasukan perang di seluruh negeri dan perintahkan hamba-hamba Allah untuk berperang. Adapun kemudian Di bawah bayang-bayang serangan yang menyakitkan terhadap kesucian kaum muslimin dan dalam samudera perang salib ini dengan berbagai model dan persiapan(nya) terhadap ummat islam. Juga di bawah bayang-bayang masa mundurnya pembesar-pembesar dari jalan jihad dan dari melawan serangan musuh terhadap diin ini (Islam) dan kaum muslimin, aku bawakan ceramah (nasehat) ini untuk orang-orang 'alim, pemuda dan kalangan 'awam.
Kepada pemuda yang haus kepada kemuliaan yang merupakan pusaka (ummat), kepada ummat yang bingung di persimpangan jalan, kepada setiap muslim yang percaya terhadap kehormatan di dunia dan kebahagian di akhirat, ku bawakan risalah yang telah lama (telah disampaikan), (berpengaruh) kuat lagi menyala-nyala. Silahkan menyimak penyampaian berikut ini.
Wahai pemuda, wahai orang yang rindu untuk membela Diinullah (Islam), wahai orang yang memberikan nyawanya di hadapan Pelindungnya (Allah). Di sinilah hidayah dan petunjuk. Di sinilah hikmah dan kebenaran. Di sinilah mabuk pengorbanan dan kelezatan jihad. Hendaknya Engkau bersegera (bergabung) dengan batalion guntur. Hendaknya Engkau beramal di bawah panji para Nabi hingga tidak ada lagi fitnah dan seluruh diin milik Allah semata.
Kubawakan seruan yang tenang tapi lebih kuat dari pusaran angin puyuh yang berhembus keras. Seruan ke-tawadhu'-an tapi lebih tinggi dari puncak gunung. Seruan yang lepas dari fenomena semu, terjaga dengan kemuliaan kebenaran dan terpeliharanya wahyu, mewariskan kepada kaum mu'minin kemuliaan di dunia dan surga yang tinggi di akhirat. Aku katakan dalam ceramah ini insya Allah, sebagai bentuk tabarruk, mari berjihad... mari berjihad... mari berjihad... Sebagai permulaan aku katakan;
Wahai saudaraku! Jika mereka bertanya kepadamu 'apakah jihad itu?' Jawablah dengan jelas sebagaimana Nabi yang jujur lagi dipercaya saw menjawab pertanyaan seorang sahabat yang mulia, "Hijrah apa yang paling utama?" Beliau saw menjawab, "Jihad". Sahabat itu bertanya, "Apakah jihad itu?" beliau saw menjawab, "Engkau perangi orang-orang kafir jika Engkau jumpai mereka." Sahabat itu bertanya kembali, "Jihad apa yang paling utama?" Beliau saw menjawab, "Orang yang kudanya terluka dan darahnya mengalir." (HR. Imam Ahmad, sedangkan imam yang empat sepakat bahwa jihad adalah perang dan membantu peperangan untuk meninggikan kalimatAllah)
Wahai saudaraku, kobarkan semangat untuk berperang. Karena Allah Yang Maha Perkasa yang berada di atas tujuh langit memerintahkan nabi-Nya, "Wahai nabi, kobarkanlah kaum mu'minin untuk berperang..." (QS. al-Anfal: 65). Dia juga berfirman, "Berperanglah di jalan Allah, tidak di bebani (untuk itu) kecuali dirimu. Semangati kaum mu'minin (untuk perang). Semoga Allah menghentikan gangguan orang-orang kafir. Padahal Allah maha kuat dan pedih siksaan-Nya." (QS. an-Nisa': 84). Allah Robb kita juga memerintahkan kita, "Jika kalian temui orang-orang kafir pukullah leher (bunuhlah) mereka ..." (QS. Muhammad: 4)
Padahal ayat-ayat jihad di dalam kitab Allah (al-Qur-an) lebih dari seratus ayat. Sedangkan ayat-ayat itu menunjukkan kewajiban jihad dan kewajiban itu tertuju pada kaum muslimin. Sedangkan sebagian ayat-ayat yang lain memotivasi untuk jihad dan menjelaskan keutamaannya juga apa yang disiapkan Allah untuk mujahidin yang berupa pahala di akhirat dan mencela orang-orang yang meninggalkannya serta mencap mereka dengan kemunafikan dan sakit hatinya.
Wahai saudaraku, kobarkan semangat berperang! Karena sesungguhnya perang adalah fardhu 'ain yang paling membutuhkan pengorbanan menurut kesepakatan 'ulama', fuqoha', muhadditsin dan mufassirin. Hukum perang seperti hukum sholat, puasa dan haji. Bahkan dinukil dari Imam ad-Dusuqi dalam hasyiyahnya bahwa perang di utamakan terhadap haji. Sehingga orang yang meniggalkan perang berdosa besar. Sebagaimana dikatakan Ibnu Hajar al-Haitsami dalam kitabnya 'az-Zawajir'.
Imam al-Qorofi menyebutkan, bahwa jika kewajiban-kewajiban atau hak-hak saling bertentangan, didahulukan yang mendesak atas yang leluasa. Didahulukan apa yang dikhawatirkan tertinggal (untuk mengerjakannya) atas apa yang tidak dikhawatirkan tertinggal mengerjakannya meskipun derajat amal yang tidak dikhawatirkan tertinggal itu lebih tinggi derajatnya dari yang dikhawatirkan tertinggal. Sedangkan Allah ta'ala berfirman: "Berperanglah kalian dalam keadaan ringan ataupun berat. Dan berjihadlah kalian dengan harta dan jiwa kalian, hal itu lebih baik bagi kalian jika kalian mengetahui." (QS. At-Taubah: 41)
Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya berkata, "Pertama-tama Allah ta'ala memerintahkan kaum mu'minin memerangi orang-orang kafir. Yang pertama kali diperangi adalah yang paling dekat kemudian yang lebih dekat dengan wilayah Islam. Karena itu, Rasulullah saw memulai peperangan terhadap kaum musyrikin jazirah 'Arab. Maka tatkalah sudah selesai dari memerangi mereka, Allah taklukan untuk beliau Makkah, Madinah, Thoif, Yaman, Yamamah, Hajar, khoibar, Hadhromaut dan kota-kota yang lain berdekatan dengan Jazirah 'Arab. Manusiapun masuk ke dalam Diinullah dengan berbondong-bondong dari berbagai suku-suku 'Arab. Setelah itu semua, Allah syari'atkan memerangi ahlul kitab. Setelah beliau wafat, Abu Bakar ash-Shidiq melanjutkan urusan (perang) ini. Sehingga orang yang keluar dari Diin (islam) ini dan Ahlur Riddah (orang yang murtad) bisa kembali dalam Islam. Imam Ibnu Katsir menjelaskan hal ini hingga beliau berkata, "Urusan perang ini sempurna di tangan ('Umar) al-Faruq yang syahid di mihrab (ketika sholat karena dibunuh, -pent)." Hingga di sini perkataan beliau.
Imam al-Qurthubi di dalam tafsirnya berkata mengenai firman Allah ta'ala, "berperanglah dalam keadaan dan berat..." beliau berkata, "Kadang keadaan mewajibkan semuanya untuk berperang... hingga perkataan beliau, dan itu jika jihad menjadi fardhu 'ain bagi satu wilayah dari wilayah-wilayah kaum muslimin, wajib bagi penduduk negeri itu untuk berperang dalam keadaan ringan maupun berat, muda maupun tua." Hingga di sini perkataan beliau.
Wahai saudaraku, kami memerangi mereka karena Rasulullah saw bersabda, "Aku diutus dengan membawa pedang menjelang hari kiamat hingga Allah semata yang diibadahi dan tidak ada sekutu bagi-Nya. Dan rizqiku dijadikan di bawah bayang-bayang tombakku. Kehinaan dan kerendahan dijadikan bagi siapa yang menyelisihi perintahku. Barangsiapa menyerupai suatu kaum maka dia (menjadi) golongan mereka." (HR. Imam Ahmad)
Wahai saudaraku, kami memerangi kaum kuffar agar kami tidak di adzab Allah. Allah ta'ala berfirman, "Jika kalian tidak berperang, Allah adzab kalian dengan adzab yang pedih dan mengganti kalian dengan kaum lain sedangkan kalian tidak memberikan mudhorot pada-Nya sedikitpun. Dan Allah Maha Kuasa terhadap segala sesuatu." (QS. At-Taubah: 39).Rasulullah saw juga bersabda, "Tidaklah suatu kaum meninggalkan jihad, kecuali Allah timpakan adzab yang merata pada mereka" (HR. ath-Thabrani dalam al-Ausath dengan sanad hasan)
Wahai saudaraku, adapun rasa takut kami terhadap apa yang dikabarkan oleh Nabi yang jujur lagi dipercaya adalah sebagaimana yang di riwayatkan Umamah al-Bahiliy ra, Rasulullah bersabda, "Siapa yang belum pernah berperang atau membekali orang yang berperang atau menanggung (beban) keluarga orang yang berperang, Allah timpakan bencana (layaknya kiamat) sebelum hari kiamat." (HR. Imam Abu Dawud dengan sanad yang kuat)
Wahai saudaraku, di mana keterbetikkan jiwa ini terhadap jihad? Keterbetikkan jiwa yang hakiki yang mengikuti jawaban terhadap seruan ketika diserukan oleh seorang penyeru, "Wahai kuda Allah, melesatlah!" Di mana penempatan dan perjanjian terhadap jiwa untuk pergi berperang dan berperang? Di manakah kita ketika diperintah untuk berperang? Rasulullah saw bersabda, "Jika kalian diperintah untuk berperang, berangkatlah berperang!" (HR. Imam Bukhori)
Kenangan terhadap peperangan dan kesyahidan telah dikobarkan, Kerinduan terhadap negeri abadi yang kekal. Raungan singa Allah di berbagai medan, seberapa menyalakah tampak kerinduanku terhadapa jihad. Wahai saudaraku, tahukah Anda mengapa kami berperang? Kami berperang agar tidak muncul sifat munafiq pada diri kami. Dalam shohih muslim terdapat sebuah hadits Abu Huroiroh ra yang berkata,Rasulullah saw bersabda, "Siapa yang mati dalam keadaan belum pernah berperang dan tidak terbetik dalam hatinya untuk berperang, maka ia mati di atas cabang kemunafikan."
Imam an-Nawawy berkata, "Maksudnya, siapa yang menjadi seperti di sebutkan hadits ini, maka sungguh dia telah menyerupai orang-orang munafiq yang menyelisihi (tidak mau) jihad dalam sifat ini. Karena sesungguhnya meninggalkan jihad adalah cabang kemunafikan. Maka waspadalah, waspadalah wahai saudaraku terhadap menyerupai kaum munafiqin atau Anda mati dalam keadaan membawa cabang kemunafikan.
Wahai saudaraku, kami berperang untuk melaksanakan perintah Allah agar menteror musuh(Nya), bersikap kasar kepada mereka, mengangkat kehinaan dari diri kita, kembalinya kemuliaan pada kita dan munculnya rasa takut di hati musuh-musuh kita. Sehingga kita bisa hidup dengan layak dan bisa menjaga kerusakan di bumi yang diakibatkan meninggalkan jihad. Allah ta'ala berfirman, "Jika kalian tidak melakukannya (memberikan loyalitas pada kaum mu'minin dan melenyapkan kaum kafirin -tafsir jalalain) akan terjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan yang besar." (QS. al-Anfal: 73). Allah ta'ala juga berfirman, "Dan persiapkan kekuatan yang kalian mampu untuk (memerangi) mereka dan dari kuda yang tertambat, agar kalian bisa menteror musuh Allah dan musuh kalian dengan persiapan itu." (QS. Al-Anfal: 60)
Wahai saudaraku, di mana sambutan itu? Padahal Allah jalla jalaluh berfirman, "Hai orang-orang yang beriman, sambutlah Allah dan Rosul jika menyeru kalian kepada apa yang membuat kalian hidup (yang berupa urusan diin, termasuk di dalamnya urusan perang). Dan ketahuilah bahwa Allah menghalangi antara seseorang dan hatinya. Dan kepada-Nya kalian akan di kumpulkan." (QS. Al-Anfal: 24)
Adapun rasa takut kami terhadap diri kami jika di jadikan dalam golongan yang Allah katakan, "Katakan (hai Muhammad), 'jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, istri-istri, keluarga dan harta kalian yang kalian khawatirkan kerusakannya, juga tempat tinggal yang kalian senangi itu lebih kalian cintai dari Allah, Rosul-Nya dan jihad di jalan-Nya, maka tunggulah hingga Allah mendatangkan keputusan-Nya. Padahal Allah tidak memberi hidayah kepada orang-orang fasiq." (QS. At-Taubah: 24)
Cukuplah hal ini sebagai ancaman, peringatan dan terror bagi orang yang meninggalkan jihad sedangkan dia mampu tapi benci terhadapnya dan tenang terhadap keluarga dan harta yang ada padanya. Kepada Allah saja pengaduan ini. Bagaimana Anda pelajari atsar-atsar jihad sedangkan Anda tidak terlihat (melakukannya), cahaya-cahayanya terhapus di tengah manusia, malamnya menjadi gelap setelah disinari (cahaya) bulan, dan siangnya menjadi gelap setelah terang?
Ya Allah, bagaimana jiwa-jiwa membencinya padahal Allah Yang Maha Perkasa lagi Mulia berfirman, "Telah diwajibkan berperang kepada kalian padahal perang itu kalian benci. Bisa jadi kalian membenci sesuatu padahal itu baik bagi kalian dan bisa jadi kalian menyukai sesuatu padahal itu buruk bagi kalian. Allah yang mengetahui sedangkan kalian tidak mengetahui." (QS. Al-Baqoroh: 216)
Bagaimana bisa jihad ditinggalkan padahal Allah memerintahkannya kepada orang-orang yang beriman dengan firman-Nya, "Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak pula pada hari akhir begitu juga orang-orang yang tidak mengharamkan apa yang Allah dan Rosul-Nya haramkan serta tidak ber-diin dengan diin yang benar dari kalangan Ahlul Kitab hingga mereka memberikan jizyah dari tangan (mereka) sedangkan mereka (hidup) dalam keadaan hina." (QS. At-Taubah: 29)
Bagaimana (perang bisa ditinggalkan) padahal dengan perang itu Allah menolak (gangguan) kaum musyrikin? Allah ta'ala berfirman, "Kalau saja Allah tidak menolak sebagian manusia dengan sebagian yang lain tentulah sudah dirobohkan biara-biara, gereja-gereja dan masjid-masjid yang di dalamnya banyak disebut nama Allah. Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (diin)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa." (QS. Al-Hajj: 40)
Wahai saudaraku, dahulu sahabat-sahabat Rasulullah saw membawa jiwa mereka di atas telapak tangan mereka mencari kematian yang merupakan sebuah keyakinan untuk meninggikan kalimat Allah. Sampai orang yang di beri 'udzur oleh Allah pun berlomba untuk jihad. Imam Ibnul Mubarok mengeluarkan (kisah) dari 'Athiyyah bin Abu 'Athiyyah bahwa dia melihat 'Abdullah bin Ummi Maktum ra padahal beliau adalah orang buta, pada suatu hari di hari-hari perang al-Qadisiyyah, beliau membawa baju besi yang lebar beliau seret ke barisan dalam medan jihad.
Inilah 'Amru bin al-Jamuh ra yang sudah tua lagi pincang, beliau tidak mengikuti perang Badar karena beliau pincang. Maka tatkala terjadi perang Uhud dia perintahkan anak-anaknya untuk membawanya keluar lalu merasa terganggu karenanya. Hingga beliau berkata pada mereka, "Jauh sekali, jauh sekali! Kalian telah menghalangiku masuk surga pada perang Badar, sedangkan sekarang akan kalian halangi aku pada perang Uhud."
Juga dikatakan kepada Miqdad bin Usud ra ketika beliau bersiap-siap untuk berperang, "Allah telah memberimu udzur." Beliau malah menjawab, "Kami terbebani dengan al-Bahuts (sang pembahas)." Maksud beliau adalah surat at-Taubah karena surat itu membahas orang-orang munafiq dan menyingkap (sifat-sifat) mereka. Kisah ini disebutkan oleh Imam al-Qurthubiy. Alangkah indahnya para sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik. Alangkah cepatnya sambutan mereka dan kerakusan mereka terhadap jihad...
Allah Yang Maha Benar lagi Maha Mulia dan Tinggi berfirman, "Hendaknya orang-orang yang membeli akhirat dengan kehidupan dunia berperang di jalan Allah. Siapa yang berperang di jalan Allah lalu terbunuh atau menang, maka Allah beri dia pahala yang besar." (QS. An-Nisa': 74). Dari Abu Dzar al-Ghifari ra berkata, "Aku bertanya kepada Rasulullah saw, "Amal apa yang paling utama?" Rasulullah menjawab, "Iman kepada Allah dan berjihad di jalannya." (Muttafaq 'alaih)
Wahai saudaraku, kami berperang di jalan Allah hingga kekafiran tidak memimpin. Bagaimana (sekarang) padahal kekafiran telah memimpin. Allah ta'ala berfirman, "Perangilah mereka hingga tidak ada lagi fitnah dan diin ini menjadi milik Allah." (QS. Al-Anfal: 39) Sedangkan yang dimaksud fitnah adalah kesyirikan.
Wahai saudaraku, jihad adalah amal yang tidak bisa ditandingi dengan amal sholih apapun. Dari Abu Huroiroh ra berkata, "Wahai Rasulullah, apa yang bisa menandingi jihad?" Beliau saw menjawab, "Kalian tidak akan mampu." Beliau mengulanginya dua atau tiga kali perkataan, "kalian tidak akan mampu." Kemudian beliau berkata, "Perumpamaan mujahid (orang yang berjihad) di jalan Allah seperti perumpamaan orang yang berpuasa, shalat dan bersungguh-sungguh terhadap ayat-ayat Allah. Tidak berhenti sholat dan puasa hingga mujahid di jalan Allah itu kembali (selesai berjihad)." (Muttafaq 'alaih)
Ketahuilah, semoga Allah memberi taufiq padaku dan pada Anda, bahwa tidurnya mujahid lebih utama dari bangun malam dan puasa di siang hari. Ibnul Mubarok dalam sanadnya menyebutkan, Abu Huroiroh ra berkata, "Sanggup-kah salah seorang di antara kalian sholat dan tidak putus-putus dan puasa juga tidak berbuka selama dia masih hidup?" Ada yang berkata, "siapa yang sanggup begitu wahai Abu Huroiroh?" beliau menjawab, "Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidurnya seorang mujahid lebih utama"
Wahai saudaraku, bagaimana bisa kita mudah untuk duduk sedangkan kita di bawah naungan berbagai sistem yang lepas dan menjauhi hukum syari'at serta menggantinya dengan sekulerisme, berhukum dengan demokrasi dan mengakui kebebasan pendapat dan pendapat lain (yang menyelisihinya) meskipun di atas jalan untuk melepaskan Syari'at (peraturan) Islam dan mencela Rosul kita yang mulia 'alaihi sholatu was salam.
Wahai saudaraku, apakah Anda akan duduk sedangkan negeri-negeri kaum muslimin di tangan perampas? Apakah Anda tetap duduk sedangkan kehormatan kaum muslimah di hadapan para penjaga penjara? Saudaraku, apakah Anda tetap duduk sedangkan kita masih dihukumi dengan sistem-system buatan dunia, terkadang dengan hukum nasionalis terkadang dengan hukum sekuler?
Apakah Anda tetap duduk sedangkan kita hidup di bawah hukum-hukum yang memelihara persekutuan salibis dalam memerangi Islam? Sebagaimana kita melihat yang terjadi di Afghanistan, Iraq, Palestina, Maghrib Islamy (Aljazair), Jazirah 'Arab dan negeri-negeri kaum muslimin yang lainnya.
Wahai saudaraku, bagaimana kita bisa duduk padahal kita telah diperintah berperang oleh amir kita Syaikh Usamah bin Ladin beserta komandan-komandan tentara yang lain. Katakan padaku, demi Allah bagaimana merubah kenyataan pahit ini tanpa jihad dan perang?!
Wahai saudaraku, hari ini Anda diperintah berperang dari saudara-saudara (kita) yang jujur yang berjalan di atas 'aqidah Ahlus Sunnah wal Jama'ah, mereka bukan orang-orang khowarij yang ghuluw suka mengkafir-kafirkan, juga bukan golongan murji'ah yang diserang lalu menyerah, tapi di atas kehendak Allah dan Rosul-Nya lah mereka berjalan.
Inilah dia kelompok yang beriman yang mengangkat panji tauhid yang murni di atas madzhab لكمْ دينُكم وليَ دين, bagi kalian diin kalian, dan bagiku diinku, bagi kalian syariat, manhaj dan pemikiran kalian yang menyelisihi seruan (Muhammad) penghulu para rosul dan pemimpin para mujahidin, sedangkan bagi kami diin Muhammad bin 'Abdullah yang jujur dan terpercaya. Karena beliaulah perang menjadi ada hingga hari kiamat. Mengapa kita mundur dan berlambat-lambat?
Wahai saudaraku, kita masih terbelenggu oleh pemikiran yang bernama mashlahat dan mafsadat tanpa mengenal syarat-syarat dan perkataan ahlul 'ilmi mengenainya.
Apakah Anda akan membelenggu kami meskipun dengan meninggalkan 'amal yang sesuai dengan nash-nash al-Qur-an, hadits nabi, dan ijma' ummat, lalu memutarbalikkan hakikat-hakikat dan makna-maknanya, kita hilangkan maksud Allah dan kita rubah maksud Rasulullah dengan nama mashlahat dan mafsadat yang sesuai akal bukan yang sesuai syari'at. Di mana kita untuk melaksanakan tindakkan para sahabat yang mulia???
Imam al-Qurthubiy di dalam tafsirnya mengatakan, "Abu Tholhah ra membaca, "berperanglah dalam keadaan ringan maupun berat..." lalu beliau berkata, "Wahai anakku fasilitasilah aku." Lalu anaknya pun menjawab, "Semoga Allah merahmati Anda, Anda telah berperang bersama nabi hingga beliau wafat, juga bersama Abu Bakar hingga beliau wafat dan bersama 'Umar hingga beliau wafat. Sedangkan (sekarang) kami berperang karena Anda." Lalu beliau menjawab, "Tidak, fasilitasi aku." Lalu beliau berperang di laut, hingga wafat di laut. Hingga yang lain tidak mendapatkan pulau untuk menguburnya kecuali setelah 7 hari, lalu beliau dikuburkan dalam pulau itu sedangkan jasadnya tidak berubah. Semoga Allah meridhoi beliau.
Aku katakan kepada orang-orang yang masuk ke dalam jama'ah-jama'ah Islam sebagai sebab untuk membela diin ini, kepada orang-orang yang memiliki niat yang baik, apabila yang diinginkannya itu tidak ada (dalam jama'ah yang dimasukinya), carilah jama'ah (lain) yang mengangkat syi'ar Islam sesuai dengan manhaj Ahlus Sunnah, ilmu dan amal-nya.
Carilah jama'ah yang menjadikan langkah dan perjalanan Nabi saw sebagai manhaj dan perilaku-tindakan. Carilah jama'ah yang memiliki prinsip-prinsip landasan sesuai prinsip-prinsip landasan Islam, sesuai prinsip-prinsip landasan yang dimaksud Allah dan Rosul-Nya, sebagaimana yang dipahami oleh Nabi saw dan sahabat-sahabatnya yang mulia. Carilah sebuah jama'ah yang menggabungkan antara 'ilmu, da'wah dan jihad, tanpa meniadakan salah satunya atau menyimpangkan makna-maknanya. Bahkan Anda harus beramal sesuai dengan apa yang dilakukan nabi dan sahabat-sahabatnya tanpa tahrif (penyimpangan) dan ta'thil (peniadaan).
Wahai pemuda kebangkitan! Bergabunglah dengan qiyadah-qiyadah yang menjadikan darah mereka dan darah kalian sebagai energi untuk menyebarkan tauhid dan sebagai percikan api untuk menegakkan khilafah islamiyyah. Bukan untuk klaim-klaim yang menjadikan tulang-belulang kalian sebagai tangga untuk naik, sehingga, ketika tidak bisa naik, mereka lepaskan pokoknya, tampaklah aib dan kepalsuannya. Hanya pada Allah tempat mengadu.
Kepada pemuda kebangkitan, kepada orang yang kami kenali mereka dalam halaqoh-halaqoh dzikir dan 'ilmu, kepada orang yang kami kenali mereka dalam ladang da'wah dan medan pembelajaran, kepada pemilik mimbar-mimbar kebebasan, aku seru mereka kepada apa yang diserukan amir Tanzhim al-Qo'idah di Jazirah 'Arab, Amir Abu Bashir Nashir al-Wuhaisyi hafizhohulloh. Beliau adalah pemuka da'wah Nabi saw. Aku seru kalian agar menyeru manusia kepada hukum syari'ah dan mengimplementasikannya di daerah-daerah dan tempat-tempat di mana kalian berada. Aku seru kalian untuk berperang di jalan Allah dengan jiwa dan harta. Juga untuk menunjukkan pada manusia terhadap millah kakek moyang kita Ibrahim dan da'wah Nabi saw kita yang terpercaya.
Wahai pemuda kebangkitan! Jelaskan kepada generasi yang menapaki perjalanan para pahlawan dan pemahaman terhadap al-wala' dan al-baro' (loyalitas dan anti loyalitas). Wahai pemuda kebangkitan! Tidak samar lagi bagi kalian bahwa zakat adalah Rukun Islam yang ketiga. Padahal zakat telah didekatkan dengan sholat di banyak tempat dari ayat-ayat al-Qur-an. Allah ta'alah berfirman, "Dan dirikanlah sholat dan tunaikan zakat" (QS. Al-Baqoroh: 43)
Di atasnyalah kekuasaan ini berrotasi. Maka kumpulkanlah harta dari shodaqoh dan zakat untuk saudara-saudara kalian yang berjihad.
Adapun kalian wahai para 'ulama' yang jujur! Hendaklah kalian menjelaskan kepada ummat mengenai permasalahan-permasalahan iman dan kufur, permasalahan-permasalahan nama-nama dan hukum-hukumnya, permasalahan-permasalahan tauhid dan syirik, mengenai millah kakek moyang kita Ibrahim, mengenai hukum Islam terhadap sekulerisme dan antek-anteknya, mengenai hukum Islam terhadap pemerintahan-pemerintahan yang loyal terhadap yahudi dan nashroni, dan mengenai hukum bekerjasama dengan mereka menurut petunjuk kalimat 'laa ilaaha illallah'.
Jelaskan kepada ummat hukum kelompok yang melarang dan enggan terhadap salah satu syi'ar diin, juga terhadap amar ma'ruf dan nahi munkar. Jelaskan kepada ummat hukum menjual urusan kaum muslimin, juga hukum berfatwa untuk kebaikan orang-orang murtad. Jelaskan kepada ummat hukum membiarkan kaum muslimin dan hukum meniadakan jihad. Jelaskan kepada ummat hukum mempolitiki manhaj-manhaj diin agar sesuai dengan opini penguasa. Jelaskan kepada ummat hukum-hukum riddah dan hukum bekerja sama dengan murtaddin.
Wahai 'ulama' ummat! Jangan kalian larang melirik pada studi siroh (sejarah) Abu Bakr as-Shidq ra dan orang-orang jujur yang melalui manhaj beliau. Wahai ulama ummat! Cukuplah kalian diam pada masa ummat ini dikoyak-koyak dan pada masa kaum ruwaibidhoh berbicara.
Kepada Anda wahai saudaraku mujahidin! Kepada orang yang kakinya berdebu di jalan Allah. Kepada orang yang pernah menempati perbatasan dalam medan-medan jihad. Kepada orang yang memiliki kemampuan / kekuatan dalam menolak serangan musuh terhadap diin dan kehormatan. Kepada orang yang pernah menginjakkan kakinya di bumi Afghanistan, Chechnya ataupun 'Iraq. Kepada mereka semua aku katakan:
Allah ta'ala berfirman,"Penuhilah janji Allah jika kalian sudah berjanji dan jangan batalkan sumpah setelah meneguhkannya padahal kalian telah menjadikan Allah sebagai saksimu atas sumpahmu. Sesungguhnya Allah mengetahui apa yang kalian kerjakan. Dan jangan menjadi seperti orang-orang yang melepaskan benangnya setelah diikat dengan kuat hingga menjadi cerai berai. Kalian jadikan sumpah kalian sebagai alat penipuan, agar satu golongan menjadi lebih mendapat untung dari golongan yang lain. Sesungguhnya Allah hanya menguji kalian dengan hal itu sedangkan pada hari kiamat Allah jelaskan kepada kalian mengenai hal yang kalian perselisihkan." (QS. An-Nahl: 91-92)
Wahai saudaraku mujahidin! Inilah Imam Makhul dari kalangan 'ulama' tabi'iin. Beliau pernah menghadap qiblat dan berdoa kemudian bersumpah dengan sepuluh sumpah bahwa perang adalah kewajiban bagi kalian wahai kaum muslimiin. Kemudian beliau berkata, "jika kalian menghendaki akan aku tambah sumpahku." Kisah ini dibawakan oleh Imam 'Abdur Rozzaq dalam Mushonnafnya. Inilah Sa'iid bin al-Musayyib, Imam bagi taabi'iin rohimahulloh, beliau termasuk fuqoha' madinah. Beliau keluar untuk berperang padahal salah satu matanya hilang dan dikatakan kepadanya, "Anda adalah orang cacat." Lalu beliau jawab, "Allah telah memerintahkan berperang dalam keadaan ringan maupun berat. Jika aku tidak memungkinkan untuk perang aku bisa untuk memperbanyak jumlah personel dan aku jaga barang (kita)." Di kisahkan oleh Imam al-Qurthubiy.
Wahai saudaraku mujahidin! Aku ingatkan Anda, ku ingatkan Anda terhadap janji ini. Hendaknya Anda mengemban menjaga panji dan meneruskan perjalanan, hingga diin ini menang atau Anda wafat sebagaimana wafatnya para pendahulu yang menempuh jalan yang Anda tempuh. Teruskan perjalanan ini, agar Anda sukses terhadap ujian dari Allah. Karena sesungguhnya hasil pelajaran ditentukan pada akhir amalnya.Allah ta'ala berfirman, "Dan sungguh akan kami uji kalian hingga kami ketahui orang-orang yang berjihad di antara kalian dan orang-orang yang bersabar juga agar kami mengetahui perihal keadaan kalian." (QS. Muhammad: 31)
Wahai kaum muslimin! Cukuplah bagi kita kehilangan Andalusia, Khilafah Utsmaniyah, Palestina dan Imaroh Tholiban. Berangkatlah! Berangkatlah berperang di bumi jihad. Imam as-Syaukani berkata dalam kitab as-Saylil Jaror,"Adapun memerangi orang-orang kafir dan menawari mereka untuk masuk Islam, membayar jizyah atau membunuhnya (jika tidak memilih salah satu dari dua yang pertama -pent) adalah hal yang ma'lum termasuk hal yang penting dalam urusan diin. Karena hal itulah Allah mengutus Rosul-Nya dan menurukan kitab-Nya. Rasulullah saw, semenjak beliau diutus Allah Ta'ala untuk memegang urusan ini (perang), senantiasa menjadikan urusan ini termasuk tujuan-tujuannya yang terbesar dan termasuk urusan yang paling penting. Juga tidak disebutkan ketika beliau meninggalkan mereka (para sahabat), mereka menjadi meninggalkan perang, lalu menjadi perkara yang mansukh (dihapus) oleh ijma' kaum muslimin."
Hingga di sini perkataan Imam as-Syaukani rohimahulloh. Renungkanlah perkataan ini wahai saudaraku. Perkataan di atas adalah ketika jihad fardhu kifayah, bagaimana menurut Anda ketika jihad fardhu 'ain sebagaimana keadaannya di zaman kita ini??!Sedangkan kepada orang yang lisannya lancang dengan mencela dan mengolok-olok mujahidin, menyebarkan isu-isu atau melemahkan (semangat) untuk jihad, aku katakan kepada mereka Allah ta'ala berfirman, "Seandainya mereka (memang) hendak keluar (untuk perang) pastilah mereka mempersiapkan persiapan untuk itu. Akan tetapi Allah tidak menghendaki keberangkatan mereka sehingga Dia lemahkan (semangat) mereka dan dikatakan kepada mereka, "Duduklah bersama orang-orang yang duduk." Jika mereka berangkat bersama kalian, niscaya mereka tidak menambah kalian selain dari kerusakan belaka, dan tentu mereka akan bergegas maju ke muka di antara barisanmu, untuk membuat gangguan di antara kamu; sedang di antara kamu ada orang-orang yang suka mendengarkan perkataan mereka. Dan Allah mengetahui orang-orang yang zholim." (QS. At-Taubah: 46-47)
Allah ta'ala juga berfirman, "Ketahuilah bahwa kehidupan di dunia ini hanyalah permainan, kesia-siaan, bersenang-senang dengan perhiasan, berbangga-bangga di antara kalian dan berbanyak-banyakan harta serta anak. Seperti hujan yang menjadikan petani terheran-heran karena dapat menumbuhkan tanamannya kemudian tanaman itu menjadi kering lalu menjadi hancur. Padahal di akhirat itu masih terdapat adzab yang keras dan ampunan serta keridhoan dari Allah. Sedangkan kehidupan di dunia tidak lain hanyalah perhiasan yang semu." (QS. Al-Hadid: 20)
Wahai kalian orang yang mencela pemuda kami yang berjihad!
Hentikan celaan dan pengingkaran kalian, Apakah layak dicela orang yang rindu terhadap surga dan kenikmatannya, sedangkan dia selalu berjalan mengikuti para sahabat,Apakah patut dicela orang yang meninggalkan dunia beserta kesia-siannya, Sedangkan dia berperang dengan tekad yang merdeka,Apakah layak dicela orang yang menjual murah dirinya pada Allah lagi menginginkan surga firdaus sebagai tempat tinggal yang terbaik, hingga mereka meninggalkanjihad dan pelakunya karena celaan kalian, Waspadailah sifat kemunafikan, waspadailah!
Barang siapa yang belum pernah berperang atau meniatkan hatinya untuk perang, lalu mati, maka kematiannya adalah kematiaan orang-orang jahat, Sesungguhnya jihad adalah jalan untuk mendapat kemuliaan, Dengan meninggalkannya akan mendapat kehidupan hina dan rendah.
Imam al-Hakim dalam mustadroknya mengeluarkan hadits dengan sanad jayyid, baik untuk digunakan sebagai hujjah, juga dishohihkan oleh Imam adz-Dzohabiy. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam at-Thabraniy dan Imam al-Bayhaqiy, dari Basyir bin al-Khoshoshiyyah ra berkata,"Aku datang kepada kepada Rasulullah saw untuk berbai'at masuk islam. Maka beliau mensyaratkan kepadaku untuk bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak diibadahi selain Allah dan bahwa Muhammad adalah hamba dan rosul-Nya, sholat lima waktu, puasa Romadhon menunaikan zakat, haji ke baitullah dan berjihad di jalan Allah." Dia lanjutkan, "Wahai Rasulullah, ada dua yang aku tidak mampu, yaitu zakat karena aku tidak memiliki sesuatu kecuali sepuluh dzaud (sekelompok unta) yang merupakan titipan dan kendaraan bagi keluargaku. Sedangkan jihad, orang-orang yakin bahwa yang lari (ketika perang) maka akan mendapat kemurkaan dari Allah, sedangkan aku takut jika ikut perang lalu aku takut mati dan ingin (menyelamatkan) jiwaku." Lalu Rasulullah menggenggam tangannya kemudian menggerakkannya lalu berkata, "Tidak shadaqah dan tidak jihad? Dengan apa engkau masuk surga?" Lalu Rasulullah menggenggam tangannya kemudian menggerakkannya lalu berkata, "Tidak shadaqah dan tidak jihad? Dengan apa engkau masuk surga?"
Renungkanlah wahai saudaraku yang mulia perkataan Rasulullah sang pilihan saw, "Tidak shodaqoh dan tidak jihad? Lalu dengan apa Engkau masuk surga?" Dengan apa Anda masuk surga? Wahai orang-orang yang cuek! Inilah Beliau Rasulullah saw yang mengatakan, "Tidak shodaqoh dan tidak jihad? Lalu dengan apa Engkau masuk surga?" Allah ta'ala berfirman,"Apakah kalian mengira akan masuk surga padahal belum datang ujian yang semisal dengan yang menimpa orang-orang sebelum kalian. Mereka ditimpa gangguan dan marabahaya serta digoncangkan seguncang-guncangnya hingga Rosul dan orang-orang yang beriman yang bersamanya berkata, "Kapankah pertolongan Allah datang?" Ketahuilah, bahwa pertolongan Allah sangatlah dekat." (QS. Al-Baqoroh: 214)
Wahai hamba-hamba Allah! Tidak shodaqoh dan tidak jihad? Dengan apa Anda masuk surga? Hendaknya setiap orang di antara kita mengulang-ulang pertanyaan ini, agar bisa menjawabnya sebelum datang hari kiamat sebagaimana Allah ta'ala berfirman, "Pada hari tidak bermanfaat harta tidak juga anak. Kecuali orang yang datang kepada Allah dengan hati yang selamat (dari syirik dan kemunafikan -tafsir jalalain)" (QS. As-Syu'aro': 88-89)
Dalam akhir penutupan, ya Allah Yang menurunkan kitab, Maha cepat hisab-Nya, kalahkan kelompok-kelompok musuh Islam. Ya Allah kalahkan mereka, goncangkan mereka dan tolonglah kami dalam menghadapi mereka.
Ya Allah tolonglah mujahidin di bumi 'Iraq, Palestina, Afghanistan, Maghrib Islamy, Jazirah 'Arab, Somalia dan di setiap tempat. Ya Allah tolonglah mereka dalam menghadapi musuh mereka, tepatkan tembakan mereka dan sembuhkan luka mereka.
Ya Allah bebaskan saudara-saudara kami yang tertawan dan kaum muslimin lain yang juga tertawan. Ya Allah bebaskan Syaikh Doktor 'Umar 'Abdur Rohman, Syaikh Rifa'iy Thoha, Syaikh Sulaiman al-'Ulwan dan Syaikh Walid as-Sananiy, Syaikh Sa'id Alu Zu'ayr, Syaikh Faris Alu Syuwail (Abu Jandal al-Azdi), Syaikh Sulaiman Abu Ghoits dan Syaikh Abu Hafsh al-Muritaniy dari penawanan. Ya Allah bebaskan Syaikh Muhammad al-Fazaziy, Syaikh Abu Qotadah al-Filisthiniy, Syaikh Nashor al-Marshod dan seluruh kaum muslimin yang tertawan.
Ya Allah, terimalah saudara-saudara kami yang syahid. Sedangkan akhir seruan kami, segala puji bagi Allah Robb semesta 'alam.
Selengkapnya...
Terorisme, Perang Melawan Siapa?
Istilah terorisme telah mengglobal dan dibicarakan oleh hampir seluruh kalangan. Bahkan istilah atau kata terorisme telah dipergunakan oleh Amerika sebagai instrumen kebijakan standar untuk memukul atau menindas lawan-lawannya dari kalangan Islam. Perang melawan terorisme telah menjadi teror baru bagi masyarakat, khususnya kaum Muslimin yang berdakwah dan bercita-cita menjalankan syariat secara kaaffah. Lalu apakah pengertian sebenarnya dari istilah terorisme ini? Siapakah teroris yang sebenarnya?
Definisi Terorisme
Masalah pertama dan utama dalam perdebatan seputar "terorisme" adalah masalah definisi. Tidak ada satu definisi pun yang disepakati oleh semua pihak. Terorisme akhirnya menjadi istilah multitafsir, setiap pihak memahaminya menurut definisi masing-masing, dan sebagai akibatnya aksi dan respon terhadap terorisme pun beragam.
Sebenarnya, istilah terorisme bukan suatu hal yang kompleks, bahkan secara bahasa istilah ini tidak mampu memberikan arti secara menyeluruh. Lalu kenapa orang lambat sekali dalam menempatkan definisi istilah ini?
Dari fakta yang ada, terdapat sebuah kedengkian di balik semua ini, karenanya dibutuhkan definisi yang menyeluruh termasuk variasi komponen-komponennya dan batasan-batasan yang diperlukan dari aspek yang berlawanan dengan komponen tersebut. Dalam fikiran banyak orang sekarang ini justru membutuhkan banyak kalangan untuk mendefinisikan istilah ini supaya tidak menjatuhkan hukuman pada orang yang tidak bersalah atas sejumlah tindak kejahatan dan sejumlah kebenaran yang disimpangkan.
Terorisme menurut Badan Intelijen Pertahanan Amerika Serikat adalah “Tindak kekerasan apapun atau tindakan paksaan oleh seseorang untuk tujuan apapun selain apa yang diperbolehkan dalam hukum perang yang meliputi penculikan, pembunuhan, peledakan pesawat, pembajakan pesawat, pelemparan bom ke pasar, toko, dan tempat-tempat hiburan atau yang sejenisnya, tanpa menghiraukan apa pun motivasi mereka.”
Oxford’s Advanced Learner’s Dictionary, 1995 mendefinisikan Terorisme adalah Penggunaan tindak kekerasan untuk tujuan politis atau untuk memaksa sebuah pemerintahan untuk melakukan sesuatu (yang mereka tuntut), khususnya untuk menciptakan ketakutan dalam sebuah masyarakat.
Badan intelejen Amerika CIA mendefinisikan Terorisme Internasional sebagai terorisme yang dilakukan dengan dukungan suatu pemerintahan atau organisasi asing dan atau diarahkan untuk melawan nasional, institusi, atau pemerintahan asing.
Dalam Oxford Dictionary disebutkan : Terrorist : noun person using esp organized violence to secure political ends. (perorangan tertentu yang mempergunakan kekerasan yang terorganisir dalam rangka meraih tujuan politis).
Dalam Encarta Dictionary disebutkan : Terrorism : Violence or the threat of violence carried out for political purposes. (Kekerasan atau ancaman kekerasan yang dilakukan demi tujuan politis).
Terrorist : Somebody using violence for political purposes : somebody who uses violence or the threat of violence, especially bombing, kidnapping, and assassanition, to intimidate, often for political purposes. (Seseorang yang menggunakan kekerasan untuk tujuan politis: seseorang yang menggunakan kekerasan, atau ancaman kekerasan, terkhusus lagi pengeboman, penculikan dan pembunuhan, biasanya untuk tujuan politis).
Dr. F. Budi Hardiman dalam artikel berjudul "Terorisme: Paradigma dan Definisi" menulis: "Teror adalah fenomena yang cukup tua dalam sejarah. Menakut-nakuti, mengancam, memberi kejutan, kekerasan, atau membunuh dengan maksud menyebarkan rasa takut adalah taktik-taktik yang sudah melekat dalam perjuangan kekuasaan, jauh sebelum hal-hal itu dinamai “teror” atau “terorisme”.
Istilah “terorisme” sendiri pada 1970-an dikenakan pada beragam fenomena: dari bom yang meletus di tempat-tempat publik sampai dengan kemiskinan dan kelaparan. Beberapa pemerintah bahkan menstigma musuh-musuhnya sebagai “teroris” dan aksi-aksi mereka disebut “terorisme”. Istilah “terorisme” jelas berkonotasi peyoratif, seperti juga istilah “genosida” atau “tirani”. Karena itu istilah ini juga rentan dipolitisasi. Kekaburan definisi membuka peluang penyalahgunaan. Namun pendefinisian juga tak lepas dari keputusan politis."
Mengutip dari Juliet Lodge dalam The Threat of Terrorism (Westview Press, Colorado, 1988), “teror” itu sendiri sesungguhnya merupakan pengalaman subjektif, karena setiap orang memiliki “ambang ketakutannya” masing-masing. Ada orang yang bertahan, meski lama dianiaya. Ada yang cepat panik hanya karena ketidaktahuan. Di dalam dimensi subjektif inilah terdapat peluang untuk “kesewenangan” stigmatisasi atas pelaku terorisme.
Amerika Memanfaatkan Terorisme Untuk Melawan Islam
Noam Chomsky, ahli linguistik terkemuka dari Massachussetts Institute of Technology, AS, telah menyebutkan kebijakan Amerika dan Barat terhadap Dunia Islam dengan isu "terorisme" ini sudah begitu kuat terasa sejak awal 1990–an. Tahun 1991, ia menulis buku "Pirates and Emperor: International Terrorism in The Real World."Noam Chomsky, ahli linguistik terkemuka dari AS
Dalam artikelnya yang dimuat oleh harian The Jakarta Post (3 Agustus 1993), dan dimuat ulang terjemahannya oleh harian Republika dengan judul "Amerika Memanfaatkan Terorisme Sebagai Instrumen Kebijakan", ia menulis bahwa Amerika memanfaatkan terorisme sebagai instrumen kebijakan standar untuk memukul atau menindas lawan-lawannya dari kalangan Islam.
Jadi, kebijakan Amerika dan Barat untuk memerangi dunia Islam dengan menggunakan isu "perang melawan terorisme internasional" sudah digulirkan sejak awal 1990-an, jauh sebelum kemunculan Taliban, apalagi Al-Qaeda, tragedi WTC maupun berbagai pemboman di sejumlah kawasan di dunia Islam.
Demikianlah, perang melawan terorisme yang digalang oleh Amerika, Barat dan antek-anteknya, sejatinya adalah perang malawan Islam dan kaum Muslimin. Targetnya adalah umat Islam, sampai kepada titik mengganti kurikulum pendidikan agama agar sesuai dengan nilai-nilai dan keinginan Barat. Upaya apapun untuk mengkaburkan hakekat ini, justru kontra produktif dan menguntungkan mereka-mereka yang membenci Islam.
Bagaimana Dengan Islam ?
Dalam Islam, istilah terorisme sendiri tidak pernah dikenal. Jikapun dicari padanan kata terorisme, maka yang dikenal adalah istilah Al Irhab, yang menurut Imam Ibnu Manzhur dalam ensiklopedi bahasanya mengatakan: Rohiba-Yarhabu-Rohbatan wa Ruhban wa Rohaban : Khoofa (takut). Rohiba al-Syai-a Rohban wa Rohbatan : Khoofahu (takut kepadanya).
Bisa difahami bahwa kata Al-Irhab (teror) berarti (menimbulkan) rasa takut. Irhabi (teroris) artinya orang yang membuat orang lain ketakutan, orang yang menakut-nakuti orang lain. Dus, setiap orang yang membuat orang yang ia inginkan berada dalam keadaan ketakutan adalah seorang teroris. Ia telah meneror mereka, dan sifat "teror" melekat pada dirinya, baik ia disebut sebagai seorang teroris maupun tidak; baik ia mengakui dirinya seorang teroris maupun tidak.
Dalam Islam, tidak diperbolehkan untuk melanggar kesucian kehidupan seseorang, baik secara lisan, fisik, maupun finansial, tanpa ijin atau hak dari Sang Pencipta, Allah SWT. Setiap Muslim memiliki kesucian jiwa, harta, dan kehormatan, sebagaimana Sabda Rasulullah SAW :
“Barangsiapa membantu orang untuk membunuh kaum Muslimin bahkan dengan sebuah ucapan atau kurma, maka dia kafir.”
Kalau demikian adanya, maka apa namanya ketika tentara Amerika datang dari jauh ke Irak untuk membunuh dan menawan kaum Muslimin, seraya mengklaim bahwa mereka memerangi teroris, yang diartikan (menurut) mereka dengan menghancurkan masjid-masjid, menawan para Muslimah, menginjak-injak Al-Qur’an sebagaimana mereka melakukannya juga di negeri-negeri kaum Muslimin lainnya ? Tindakan inilah yang merupakan akar permasalahan terorisme yang hingga saat ini terus berlanjut.
Amerika, The Real Terrorist
Ungkapan di atas adalah fakta yang tidak terbantahkan. Terlalu banyak dan panjang catatan peristiwa sejarah Amerika yang dapat membuktikan bahwa Amerika adalah teroris sejati. Amerika dengan dukungan sekutunya NATO, berhasil menekan PBB untuk mengembargo Irak, pasca Perang Teluk Kedua (1991). Kaum Muslimin menjadi korban, tidak kurang 1,5 juta orang meninggal. Belum lagi mereka yang cacat dibombardir tentara Multinasional dalam Perang Teluk Kedua ini.
Setelah lebih dari 12 tahun embargo, tahun 2003 Amerika dengan sekutu-sekutunya menginvasi Irak, menggulingkan pemerintahan, dan membentuk pemerintahan boneka. Dalam aksinya ini, Amerika telah membunuh ribuan kaum Muslimin, baik anak-anak, orang tua, maupun wanita. Semuanya demi kepentingan Amerika dan sekutunya. Apakah aksi-aksi brutal ini bukan sebuah bentuk teror, bahkan puncak dari teror ? Dus, Amerika dan sekutunya adalah teroris bahkan teroris sejati? Sayangnya media massa menyebut warga Irak yang mempertahankan negaranya dari agresi Amerika itulah yang teroris, fundamentalis, ataupun pemberontak.
Contoh serupa terjadi di negeri-negeri kaum Muslimin lainnya, seperti Afghanistan, dan Pakistan. Bahkan contoh kasus negeri Muslim Palestina yang dijajah sejak tahun 1948 oleh Israel atas restu Amerika dan sekutunya, lebih menunjukkan lagi bahwa Amerika benar-benar teroris sejati. Serangkaian teror yang dilakukan agresor Israel atas kaum Muslimin Palestina tidak pernah mendapatkan sanksi. Tentu saja karena Israel dibesarkan dan dibela oleh Amerika. Setiap tahun, Amerika memberikan bantuan ekonomi kepada Israel tak kurang dari 3 miliar dolar USA. Ini belum terhitung bantuan militer yang dipergunakan untuk melakukan politik terornya kepada bangsa muslim Palestina yang tak bersenjata.
Jadi, semuanya sangat tergantung kepada definisi teror dan terorisme yang saat ini didominasi oleh definisi yang dibuat Amerika dan sekutu-sekutunya. Seandainya mereka membuat definisi standar "teror dan terorisme" yang dapat diterima semua pihak, mereka (Amerika) adalah pihak pertama dan teratas yang menempati daftar teror dan terorisme.
Jika definisi teror adalah membunuh rakyat sipil yang tak berdosa; anak-anak, wanita dan orang tua, maka mereka adalah teroris paling pertama, teratas dan terjahat yang dikenal oleh sejarah umat manusia. Mereka telah membantai jutaan rakyat sipil tak berdosa di seluruh dunia; Jepang, Vietnam, Afghanistan, Iraq, Palestina, Chechnya, Indonesia dan banyak negara lainnya.
Jika definisi teror adalah membom tempat-tempat dan kepentingan-kepentingan umum, mereka adalah pihak yang pertama, teratas dan terjahat yang mengajarkan, memulai dan menekuni hal itu.
Jika definisi teror adalah menebarkan ketakutan demi meraih kepentingan politik, maka merekalah yang pertama, teratas dan terjahat yang melakukan hal itu di seluruh penjuru dunia.
Jika definisi teror adalah pembunuhan misterius terhadap lawan politik, maka mereka adalah pihak pertama, teratas dan terjahat yang melakukan hal itu.
Jika definisi mendukung teroris adalah membiayai, melatih dan memberi perlindungan kepada para pelaku kejahatan, maka mereka adalah pihak yang pertama, teratas dan terjahat yang melakukan hal itu. Mereka bisa berada di balik berbagai kudeta di seluruh penjuru dunia. Aliansi Utara di Afghanistan, John Garang di Sudan, Israel di bumi Islam Palestina, Serbia dan Kroasia di bekas negara Yugoslavia, dan banyak contoh lainnya merupakan bukti konkrit tak terbantahkan bahwa The Real Terrorist adalah Amerika dan sekutu-sekutunya!
Terorisme, Perang Melawan Siapa?
Kini menjadi jelas siapa sebenarnya teroris sejati. Amerika bersama sekutunya telah melakukan teror kepada Islam dan kaum Muslimin sejak lama, diketahui bahkan direstui oleh dunia internasional. Ini sungguh tidak adil. Dunia diam saja dengan jumlah korban yang mencapai ratusan ribu dari umat Islam, namun berteriak-teriak lantang dan dipublikasikan luas jika dari pihak Amerika dan sekutunya yang terbunuh.
Sekilas realita teror dan terorisme ini cukup memberi contoh bentuk teror yang hari ini wujud di pentas dunia. Perang terhadap terorisme yang dikampanyekan oleh dunia internasional hari ini, di bawah arahan Amerika, tanpa memberi definisi dan batasan yang jelas terhadap "teror dan terorisme" telah menjadi alat efektif kekuatan pembenci Islam, untuk memerangi Islam dan kaum Muslimin. Melalui kampanye media massa dan elektronik internasional, "teror dan terorisme" telah didistorsikan dan dikaburkan sedemikian rupa; definisi, batasan, substansi, tujuan dan bentuk kongkritnya.
Adapun jika definisi teror dan terorisme distandarisasi, maka mereka yang akan menjadi pihak yang paling pertama, teratas dan terjahat yang terkena definisi tersebut. Oleh karenanya, mereka enggan memberikan definisi teror dan terosrime. Satu-satunya hal yang bisa dipahami seluruh umat manusia di dunia saat ini, bahwa "teror dan terorisme" versi hukum internasional (PBB yang mewakili kepentingan Amerika dan negara-negara adidaya lainnya) adalah Islam dan umat Islam, terutama umat Islam yang ingin hidup di dunia ini dengan merdeka penuh, bertauhid dan membela orang bertauhid, serta ingin menjalankan Islam secara kaafah.Wallahu’alam bis Showab!.
Sumber
Selengkapnya...
Labels: Analisa, Copas, Dilema, Kontemplasi, Tsaqofah
Kritik Buku Menggugat Al Qaidah : Merasionalisasi Jihad Dunia Dari Penjara Mesir
Di bulan April 2009, sebuah buku diterbitkan oleh Sabili Publishing, berjudul Menggugat Al Qaidah ; Rasionalisasi Jihad di Mesir dan Dunia. Di sampul depan tercantum nama penulisnya, Dr Fadl, Pendiri Al Qaidah dan Mantan Penasihat Ayman al-Zawahiri. Tidak ketinggalan sebuah label bertuliskan “Buku Paling Kontroversial Di Timur Tengah” terpampang di sampul depan, melengkapi buku berilustrasi gagang pedang warna keemasan dengan latar belakang warna hitam.
Cover Buku Menggugat Al Qaidah Terbitan Sabili yg Beredar Di Pasaran
Buku Menggugat Al Qaidah setebal 239 halaman yang diterbitkan oleh Sabili Publishing ini adalah hasil terjemahan dari naskah berbahasa Inggris berjudul “Rationalization of Jihad in Egypt and the World” yang ditulis Dr Fadl di dalam penjara pemerintah Mesir.
Dalam Pengantar Penerbit dikatakan : “Meski saat ini hidup dalam penjara pemerintah Mesir, Sayyid Iman tetap memikirkan kelangsungan jihad demi tegaknya agama Allah, al Islam. Untuk itu ia menuangkan pemikirannya dalam bentuk buku yang ditulisnya di penjara.” (Halaman XIII)
Menulis buku jihad di dalam sebuah penjara bukanlah sebuah masalah. Namun, jikalau isi buku tersebut menyudutkan dan menyalahkan jihad serta mujahidin, itu adalah sebuah masalah besar. Inilah yang terjadi pada buku karya Sayyid Imam, atau Dr Fadl, atau yang juga lebih dikenal dengan nama pena Syekh Abdul Qadir bin Abdul Aziz di dalam buku yang aslinya berbahasa Arab dengan judul : “Wathiqatu Tarsyidil ‘Amalil Jihadi Fie Mishr wal 'Alam”. Lalu, apa yang salah dengan buku tersebut ?
Buku Jihad Pesanan Dari Penjara Mesir
Di dalam Pengantar Penerbit buku Menggugat Al Qaidah tersebut disebutkan perlunya kaum muslimin untuk mengikatkan diri pada fiqhul jihad yang benar karena adanya pelanggaran syariah dalam berjihad. Berikut kutipan lengkapnya :
“Lantas, apa yang bisa kita perbuat ? Kaum Muslimin yang mengetahui terjadinya pelanggaran syariah dalam berjihad, sebaiknya berupaya mengikatkan diri bersama umat Islam lainnya pada fiqhul jihad yang benar. Di sisi lain, diperlukan komitmen tegas menjalankan jihad sesuai tuntunan syariah. Selanjutnya, pada generasi muda Muslim, agar banyak belajar meningkatkan pemahaman keislamannya agar tidak melakukan pelanggaran syariah seperti yang dilakukan sebagian pendahulu kita. (Halaman XI – XII)
Jihad global yang telah dilakukan mujahidin, khususnya oleh jamaah jihad Al Qaidah, menurut penulis buku ini telah melanggar prinsip Islam tentang perang, diantaranya :
Pertama, membunuh atas dasar perbedaan kebangsaan (ras atau suku). Ini tidak dibenarkan, karena Islam tidak membedakan kebangsaan, ras, atau suku. Justru Allah menciptakan manusia berbangsa-bangsa dan bersuku-suku untuk saling mengenal. Kedua, membunuh warga sipil Muslim atau non-Muslim yang tidak terlibat perang. Ketiga, membunuh wanita, anak-anak dan orang-orang jompo. Kedua kelompok warga ini seharusnya dilindungi. Keempat, menggunakan warga sipil sebagai tameng hidup untuk menghadapi musuh atau membunuh warga sipil yang dijadikan tameng hidup oleh musuh. Kelima, membebaskan musuh yang meminta jaminan keselamatan dengan memberikan imbalan atau harta. Keenam, merampas harta benda musuh yang bukan haknya. (Halaman X)
Benarkah semua tuduhan di dalam buku ini telah dilakukan oleh Al Qaidah ? Jika tidak benar, mengapa Sayyid Imam, atau Syekh Abdul Qadir bin Abdul Aziz, yang dikenal sebagai ulama mujahid yang banyak memberikan inspirasi jihad melalui buku-bukunya sampai hati menulis buku yang menyalahkan dan menyudutkan jihad di Mesir dan dunia tersebut ? Apa yang melatarbelakangi penulisan buku ini ?
Sebelum kita membahas lebih jauh buku Menggugat Al Qaidah karya Dr Fadl ini, perlu diketahui kronologis berikut sejarah kehidupan Dr Fadl sedari awal hingga akhirnya beliau menulis buku yang menyulut kontroversi di kalangan mujahidin ini.
Dalam buku Balada Jamaah Jihad (Jazera, Solo, 2005), karya Dr. Hani As-Sibai, aktivis Jamaah Jihad Mesir, dituliskan biografi singkat Dr Fadl atau Dr Abdul Qodir bin Abdul Aziz sebagai berikut.
Nama lengkap Dr Fadl adalah Sayyid Imam bin Abdul Aziz Imam Asy Syarif. Beliau lebih populer dengan nama Syekh Dr Abdul Qodir bin Abdul Aziz. Beliau lahir pada Agustus 1950 di kota Bani Suwaif, Mesir Selatan. Beliau Menuntut ilmu dan menghafal Al Qur`an sejak kecil serta mulai menulis buku sejak awal usia mudanya.
Dr Abdul Qodir bin Abdul Aziz merupakan lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Kairo tahun 1974 M dengan meraih predikat Mumtaz (cum laude). Setelah lulus ia sempat bekerja sebagai Wakil Kepala Bagian Operasi pada Jurusan Spesialis Mata di Fakultas Kedokteran Universitas Kairo.
Dr Abdul Qodir bin Abdul Aziz mulai menjadi buron pemerintahan Mesir pasca terbunuhnya Anwar Sadat pada tahun 1981 M, namun ia berhasil meloloskan diri keluar dari Mesir. Kemudian Dr Abdul Qodir bin Abdul Aziz bekerja sebagai direktur sebuah rumah sakit milik Bulan Sabit Merah Kuwait di Kota Peshawaar, Pakistan. Dengan dibantu oleh Dr Ayman Azh Zhawahiri.
Dr Abdul Qodir bin Abdul Aziz menikah dengan seorang wanita Palestina dan dikarunia empat orang anak laki-laki dan seorang anak perempuan. Di Pakistan itulah Dr Abdul Qodir bin Abdul Aziz sempat meraih gelar doktor dibidang bedah disalah satu universitas di sana.
Dr Abdul Qodir bin Abdul Aziz kemudian meninggalkan Pakistan dalam rangka menghindari kejaran pihak intelijen. Pada saat bersamaan terjadi penangkapan terhadap orang-orang Arab di daerah Peshawar pada tahun 1993 M. Dr Abdul Qodir bin Abdul Aziz kemudian menuju Sudan.
Beliau sempat tinggal di Yaman pada saat akhir perang saudara antara Yaman Utara dengan Yaman Selatan dan kemudian bekerja di Rumah Sakit Ats Tsaurah Al `Aamm di Kota Ib sebelah selatan Ibukota Shan`a, sebagai sukarelawan. Dr Abdul Qodir bin Abdul Aziz sempat menikahi seorang wanita dari daerah tesebut, dan kemudian dikaruniai satu orang anak perempuan. Selanjutnya Dr Abdul Qodir bin Abdul Aziz bekerja di sebuah Rumah Sakit Spesialis Daar Asy Syifaa.
Pada bulan April 1999 M, Dr Abdul Qodir bin Abdul Aziz divonis penjara seumur hidup dalam kasus “orang-orang yang kembali dari Albania”, padahal beliau sama sekali tidak pernah pergi ke sana. Setelah peristiwa 11 September 2001 M, pada tanggal 28 Oktober 2001 M, beliau ditangkap oleh pemerintahan thoghut Yaman. Selanjutnya beliau dipenjara di rumah tahanan politik yang berada di Shan`a selama 2 tahun 5 bulan.
Terakhir Dr Abdul Qodir bin Abdul Aziz di ekstradisi ke Mesir yaitu pada tanggal 28 Februari 2004 M, oleh pemerintah Mesir. Dr Abdul Qodir bin Abdul Aziz dan sejumlah kawan seperjuangannya dipenjara dan ada pula yang divonis hukuman mati.Jamaah islamiyah Mesir yg Di Penjara
Dr Fadl atau Dr Abdul Qodir bin Abdul Aziz memiliki sejumlah karya tulis yang monumental dan menginspirasi kaum Muslimin seluruh dunia, khususnya mujahidin. Buku pertama yang beliau keluarkan adalah Al `Umdah fie I`daadil `Uddah (Bekal dalam Mempersiapkan Kemampuan).
Buku ini disebarluaskan pada tahun 1988 di saat jihad tengah berkecamuk antara mujahidin dengan pasukan kafir Uni Soviet di Afghanistan. Buku ini juga sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dengan judul Al ‘Umdah fi I’dadil ‘Uddah ; Kupas Tuntas Seputar I’dad & Jihad, diterbitkan oleh Darul Ilmi, Solo.
Lima tahun kemudian, Sayyid Imam menghasilkan sebuah kitab lagi yang juga terkenal di kalangan mujahidin, yakni “Al Jaamie’ Fie Thalabil Ilmisy Syaarif”. Kitab setebal 1.100 halaman ini dianggap sebagai buku yang lengkap, terdiri dari teori, doktrin, dan dasar hukum untuk gerakan jihad, tidak hanya di Mesir, tetapi juga di mana-mana. Buku ini juga sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dengan judul yang sama dan diterbitkan oleh penerbit Al Alaq, Solo.
Pasca serangan 11 September 2001 dan ditangkapnya Dr Fadl oleh otoritas Yaman, 28 Oktober 2001, Dr Fadl mulai mengalami ‘perubahan’. Beliau mulai memiliki pandangan-pandangan berbeda tentang jihad. Perubahan besar semakin terjadi ketika beliau diektradisi ke penjara Mesir oleh pemerintahan Yaman, dan dikenai hukuman seumur hidup. Beliau mulai menghuni penjara Mesir sejak tahun 2004.
Setelah kurang lebih 3 tahun mendekam di penjara Mesir inilah, Dr Fadl akhirnya mengeluarkan buku kontroversial, Menggugat Al Qaidah. Buku ini mulai ditulis sejak Kamis, 18 Safar 1428 H (8 Maret 2007) dan mulai dipublikasikan secara bertahap oleh Harian Al-Misri al-Yawm di Kairo Mesir, mulai 18 November-3 Desember 2007.
Kemudahan penulisan buku tersebut sekaligus publikasi besar-besaran di dua harian terkemuka di Arab, yakni Al Jarida, di Kuwait, dan Al Misri al-Yawm, di Kairo Mesir, mengundang dugaan kuat adanya restu atau perintah bahkan pesanan khusus dari pemerintah Mesir. Apalagi dalam buku tersebut terselip pokok bahasan khusus ‘Larangan Memberontak Bagi Mujahidin”, yakni sebuah pembahasan yang intinya menjelaskan prinsip-prinsip agama yang melarang pemberontakan terhadap aturan yang ditetapkan pemerintah di negara-negara Muslim (Menggugat Al Qaidah, Halaman 89).
Sayangnya, buku jihad pesanan dari penjara Mesir yang ditulis oleh Dr Fadl ini oleh penerbit Sabili Publishing dianggap sebagai “Panduan Jihad” yang dapat meluruskan dan merumuskan pemahaman tentang jihad secara benar sesuai Al Qur’an dan As Sunnah. Penerbit buku ini sepertinya langsung setuju begitu saja dan membenarkan seluruh hal yang terdapat dalam buku yang kontroversial ini.
Apakah pihak penerbit, yakni Sabili Publishing telah yakin dan melakukan pembuktian ilmiah (sesuai dengan Al Qur’an dan As Sunnah, berdasarkan pemahaman Salafus Sholeh) terhadap isi buku tersebut sehingga layak menjadi bacaan kaum Muslimin. Apakah pihak penerbit telah melakukan tabayyun kepada pihak yang digugat dan dipersalahkan dalam buku ini, yakni Al Qaidah, bahwa semua yang dituduhkan dan disalahkan oleh penulis adalah benar. Pihak penerbit seharusnya meneliti dan mencari tahu jawaban pihak Al Qaidah terhadap gugatan yang dilakukan Dr Fadl dari penjara pemerintah Mesir.
Hal ini perlu dilakukan oleh penerbit jika sungguh-sungguh ingin menjadikan buku ini sebagai bahan bacaan yang bermanfaat bagi kaum Muslimin, dan bukan sekedar menjadi pengikut dari arus media global yang dihegemoni Barat yang memang dengan sengaja mempropagandakan buku ini untuk melemahkan jihad dan perjuangan kaum Muslimin. Apalagi selama ini Sabili dikenal sebagai salah satu media Islam yang komitmen menyuarakan dan memperjuangkan jihad kaum Muslimin di seluruh dunia.
Syekh Ayman Membantah Dalam At Tabriah
Buku At Tabriah, jawaban Atas Tuduhan Dr Fadl Di Buku At Tarsyid
Jawaban resmi Al Qaidah atas gugatan dan tuduhan yang dialamatkan kepadanya keluar dalam jarak waktu hanya dua bulan saja. Syekh Ayman Azh Zhawahiri, orang kedua Al Qaidah membuat kitab At Tabriah yang khusus dipersiapkan untuk menjawab buku yang ditulis oleh Dr Fadl. Dr Aiman Al Zawahiri (Hafizahullah)
Kitab resmi keluaran Al Qaidah yang ditulis oleh Syekh Ayman berjudul asli At Tabriah Risalatun Fie Tabriati Ummatil Qalami was Saifi min Munaqqashati Tuhmatil Khawari Wadh Dhu’fi. Secara ringkas kata At Tabriah berarti : Pelepasan. Maksudnya, kitab ini memang dipersiapkan dalam rangka melepaskan ummat yang berilmu dan berperang, (para mujahidin maksudnya) dari tuduhan lemah dan tidak berdaya.
Kitab At Tabriah ini memang dibuat khusus untuk menyanggah buku karya Dr Fadl, yang berjudul asli : “Watsiqatu Tarsyidil Amalil Jihadi Fie Mishr wal ‘Alam”, atau kemudian menjadi “Rationalization of Jihad in Egypt and the World” dalam versi bahasa Inggris. Dari edisi bahasa Inggris inilah, Sabili Publishing menerjemahkan untuk kemudian menerbitkannya kembali dengan judul “Menggugat Al Qaidah ; Rasionalisasi Jihad di Mesir dan Dunia”.
Syaikh Mukhlas Ali Ghufran (Rahimahullah)
Abu Khubaib At Tenjuluny atau Syekh Mukhlas rahimahullah, dalam risalah “Maktabah Kita” memberikan komentarnya setelah membaca tuntas kitab karya Syekh Ayman, At Tabriah. Menurut beliau, inti kandungan kitab karya Dr Fadl yang ditulisnya dalam penjara Mesir itu adalah :
1. Memperbaharui dan memperhebat kritikannya terhadap operasi-operasi jihad yang pernah ditulis dalam kitab Al Jamie, dan kali ini sasaran utamanya adalah Al Qaidah sebagai tandzim atau jama’ah jihad, sedang secara induvidu adalah Asy Syekh Ayman dan Asy Syekh Usamah bin Ladin. (At Tabriah, Muqaddimah halaman 3)
2. Berusaha menghentikan operasi-operasi jihad dengan alasan kaum Muslimin (mujahidin) lemah dan tidak berdaya dan dengan alasan tidak terpenuhinya penopang-penopang jihad.
3. Menunjukkan kepada ummat keraguannya terhadap pendapat-pendapatnya dan fatwa-fatwanya yang ditulis selama ini di dalam kitab-kitabnya, dan sepertinya memberi isyarat agar tidak diikuti, khususnya dalam masalah yang berhubungan dengan jihad dan operasi jihad yang tidak sejalan dengan “Watsiqah Tarsyid”. (Menggugat Al Qaidah)
Syekh Ayman Azh Zhawahiri pada catatan (al mulahadzah) pertama mengomentari kitab Watsiqah Tarsyid sebagai berikut :
Risalah ini judul namanya bertentangan dengan tema yang dibicarakan. Judul namanya “Petunjuk Al Amal Al Jihadi (Operasi Jihad). Judul ini mengundang pertanyaan amal jihad bersama siapa? Dan melawan siapa ? Bila kita ikuti pembahasannya dalam risalah Al Watsiqah, kita dapat mengetahui bahwa yang dimaksud amal jihadi tersebut adalah amal jihadi yang terjadi di Mesir dan di luar Mesir, melawan para penguasa yang keluar dari syari’at Islam, melawan Amerika dan Yahudi. Sedangkan sebagaimana yang dia katakan kita adalah orang-orang yang lumpuh, timpang, cacat, lemah, miskin, dan tertindas, dan seterusnya…Maka amal jihad apa yang mau dia tunjukkan? Jadi judul yang paling tepat dan sesuai untuk kitab macam itu adalah “Ilqha au Ta’jiz au Iqaf al Amal al Jihad.” (Penghapusan atau pelumpuhan atau penghentian amal jihadi). Kitab tersebut diberi nama yang bertentangan dengan maudhunya agar supaya meringankan dari pengaruh judul terhadap pendengar. Kalau tidak demikian, maka sebenarnya kitab tersebut ditulis dengan spirit Kementrian Dalam Negeri (Mesir) dengan tujuan yang sangat jelas yakni menjaga stabilitas dan keamanan negara. (At Tabriah, halaman 12)
Kritik Syekh Ayman kepada Dr Fadl alias Syekh Abdul Qadir Abdul Aziz bukan pertama kali dilakukan. Syekh Ayman juga pernah mengkritisi buku karya Syekh Abdul Qadir Abdul Aziz, yakni kitab “Al-Jami’ Fie Thalabil Ilmiys Syarif” yang sering dianggap sebagai buku panduan untuk Al Qaidah.
Mujahidin Al Qaidah Mengawal syaikh Usmah Bin Laden
Buku Menggugat Al Qaidah karya Dr Fadl ini tidak salah lagi merupakan busur panah yang diarahkan kepada Syekh Ayman dan Syekh Usamah sebagai pribadi, dan Al Qaidah sebagai jamaah jihad. Banyak sekali tuduhan-tuduhan dalam buku ini yang dialamatkan kepada beliau, Syekh Ayman Azh Zhawahiri.
Syekh Ayman akhirnya menjawab dan meluruskan semua tuduhan Dr Fadl tersebut dalam sebuah risalah atau kitab ilmiah yang kuat dasarnya, dengan kitab rujukan tidak kurang dari 130 kitab, yang dipersiapkan beliau untuk membatalkan setiap syubhat atau rekaan-rekaan yang dibuat oleh para penulis “Al-Watsiqah” (Menggugat Al Qaidah). (Abu Khubaib An Najdi, At Tabriah Lisy Syaikh Abu Muhammad Aiman Azh Zhawahiri)
Syekh Ayman berkata mengomentari penulisan kitab At Tabriah yang dirasa sangat sulit penulisannya karena khusus untuk menanggapi kitab Al Watsiqah. Beliau menyangka bahwa ini adalah tulisan yang paling sulit dalam hidupnya selama ini. Semula beliau menyangka bahwa nasehat dan peringatan yang disampaikan kepada HAMAS adalah yang paling sulit, tetapi setelah terbitnya kitab Al Watsiqah At Tarsyid, teryata untuk menulis bantahan atau sanggahan kitab tersebut beliau rasakan jauh lebih sulit.
Syekh Ayman dalam menulis kitab At Tabriah sebelumnya telah bermusyawarah dan beristikharah agar sikapnya dalam menyanggah tidak tergesa-gesa karena yang demikian itu bisa menjauhkan dari kebenaran dan keadilan. Ini menunjukkan bahwa perkataan yang dilontarkan oleh Syekh ditujukan kepada makna dan pemikiran bukan kepada orang-orangnya.
Beliau tidak bermaksud untuk menyakiti seorang pun bahkan pada akhir kitab beliau tersebut, Syekh meminta maaf sekali lagi, kalau seandainya apa yang telah beliau tulis menyakiti seseorang dan memaafkan bagi orang-orang yang menyakiti beliau, menyerangnya, mendhaliminya, dan memakinya.
Syekh Ayman juga menekankan bahwa beliau masih memberikan posisi yang selayaknya dan penghormatan serta kemuliaan kepada penulis Al Watsiqah dan orang-orang yang menyepakatinya, akan tetapi kebenaran lebih beliau cintai daripada mereka.
Kesalahan Fatal Buku Dr Fadl
Dalam kitab At Tabriah, Syekh Aiman memberikan sanggahan-sanggahan terhadap poin-poin penting dan tidak menanggapi atas caci maki yang diarahkan kepada beliau. Beliau juga mempertanyakan mengapa begitu hebat konsentrasi media massa untuk memerangi Al Qaidah dan usaha untuk menumpasnya yang telah disepakati oleh toghut-toghut baik Arab maupun Ajam ? Dan apakah Husni Mubarak termasuk pemimpin yang adil dan berbuat baik ? Ataukah dia termasuk pemimpin yang dzalim dan menyimpang ?
Dalam buku tersebut, Syekh Aiman juga menyatakan bahwa Al Qaidah sangat menginginkan untuk menjauhi dari tertumpahnya darah-darah kaum Muslimin, dan sesugguhnya mereka tidak berjihad kecuali demi menyelamatkan mereka. Garis kebijaksanaan operasi jihad yang ditempuh Al Qaidah dalam menghadapi serangan kaum salibis terhadap negeri-negeri Islam adalah sebagai berikut :
a. Memukul target-target milik salibis dan zionis
b. Berusaha dengan sungguh-sungguh untuk mengubah sistem tatanan yang rusak ini dan menegakkan sistem dan tatanan Islam
Syekh Aiman juga menerangkan kesalahan-kesalahan metodologi secara umum kitab Al Watsiqoh (Menggugat Al Qaidah) karya Dr Fadl, misalnya tidak menyinggung sama sekali sebab-sebab kesalahan yang dituduhkan dan tidak mencantumkan apa kesalahannya, tetapi langsung melompat kepada solusinya, dan sikap lari secara sembunyi dari menyebutkan hal-hal tersebut agar supaya di dalam kitab Al Watsiqoh tidak ada sesuatu yang menyusahkan penguasa Mesir yang sedang berkuasa, yakni Husni Mubarak.
Selain itu, solusi atau resep yang ditawarkan dalam kitab Dr Fadl ini tidak realistis dan tidak praktis, serta tidak masuk akal yang mana hanya pada enam pilihan saja, yaitu : Hijrah, uzlah, memaafkan, berpaling, sabar, dan menyembunyikan iman.
Dr Fadl mengatakan :
“Jihad bukanllah satu-satunya alternatif yang dibolehkan agama untuk menghadapi situasi ketika tidak ada lagi komitmen terhadap agama. Menurutnya ada cukup banyak alternatif yang bisa dijalankan, seperti berperang, dakwah, hijrah, uzlah, memaafkan, menghindari, dan bersabar.” (Menggugat Al Qaidah, Halaman 90).
Disamping itu, buku Dr Fadl juga tidak komitmen dengan metodologi ilmiah dan tidak pula amanat dalam menyampaikan ilmu, dimana dia menyembunyikan sebagian ucapan ahlul ilmi demi keinginan pribadi, agar tidak berlawanan dengan sesuatu yang telah diambil keputusannya dan ketetapan yang telah direncanakannya.
Sebagai contoh Dr Fadl dalam buku ini mengatakan bahwasanya dia bukan ‘alim (orang yang berilmu) dan bukan mufti (orang yang memberi fatwa), sedangkan buku yang dia tulis sendiri dengan tangannya ini penuh dengan ketetapan haram dan halal, keterangan mana yang boleh dan mana yang tidak boleh, kalau ini bukan termasuk pekerjaan para ulama dan para mufti, maka apa yang tersisa untuk mereka ???
Kekeliruan fatal yang menjadi pengetahuan umum adalah sering dikatakan bahwa Dr Fadl merupakan figur ulama Al Qaidah terpenting dan dua kitabnya yang masyhur adalah bagian dari dustur Al Qaidah yang tidak boleh menyimpang darinya. Lebih fatal lagi Sabili Publishing dalam buku yang diterbitkannya, Menggugat Al Qaidah, mengatakan bahwa Dr Fadl adalah pendiri Al Qaidah.
Padahal, Syekh Ayman berlepas diri dari sebagian pemikiran Dr Fadl, terutama dalam sebagian pengkafiran yang dianggap melampaui batas yang terdapat dalam kitab karya beliau, yakni Al Jamie’, ketika mengkafirkan secara ta’yin (personal) terhadap anshor thowagit dari para tentara, polisi, dan lain sebagainya.
Maka, bagaimanakah kitab tersebut bisa dikatakan sebagai dustur bagi Al Qaidah, sedangkan mereka menyanggah sebagian pendapat dalam kitab tersebut ?
Dustur Al Qaidah adalah Al Qur’an dan As Sunnah, adapun kitab-kitab ahlul ilmi dan karangan-karangan mereka maka ada yang diambil dan ada pula yang ditolak. Begitu pula kitab Al Jamie’ karya Dr Fadl, kedudukannya sebagaimana kitab-kitab ulama yang lain.
Syekh Ayman secara tegas membantah tuduhan Dr Fadl bahwa mujahidin menyerang orang Barat di jantung negara mereka karena nafsu untuk menumpahkan darah. Beliau mengatakan :
“Para mujahidin tatkala mereka menyerang orang-orang Barat di jantung negaranya dengan operasi syahid, mereka tidak menyerangnya karena orang-orang Barat tersebut telah mengingkari perjanjian dan bukan pula karena nafsu untuk menumpahkan darah dan bukan pula karena mereka (mujahidin) setengah gila dan bukan pula karena putus asa dan frustasi sebagaimana telah digambarkan oleh banyak orang…Akan tetapi mereka menyerang orang-orang Barat itu dalam keadaan terpaksa melakukannya demi mempertahankan umat mereka dan kehormatan mereka dari serangan yang amat keji yang terus menerus selama berabad-abad. Karena sesungguhnya Mujahidin tidak memiliki sarana lain dalam mempertahankan diri dari serangan tersebut, selain operasi syahid dan selain menjadikan orang-orang Barat sebagai target di medan perang, dan memukul perekonomiannya serta markas-markas komandonya. Dan Mujahidin dalam melakukan serangan-serangan ini dalam rangka menunaikan Jihad Daf’in (jihad mempertahankan diri), mereka dalam hal ini senantiasa memperhatikan hukum-hukum syara’ dan meminta fatwa dari para ulama yang jujur lagi bebas merdeka. Dan mereka dengan operasi-operasi tersebut hanya mengharapkan ridho Allah semata.”
Syekh Ayman menlanjutkan :
“Kami tidak menyeru manusia kepada jihad yang acak-acakan dan membabi buta, bahkan kami menyeru manusia untuk mengorganisir kekuatan mereka dan mengkonsentrasikan segala fasilitas yang mereka miliki dan mempersiapkan segala penyebab yang dapat terlaksananya jihad, dan mereka janganlah menunda-nunda untuk melaksanakan itu semua meskipun mereka tidak mampu berjihad dengan tangan kapan saja, maka supaya mereka mempersiapkan persiapan mudah-mudahan dengan itu Allah menguatkan mereka dan memberikan kemenangan kepada mereka atau generasi berikutnya yang akan memetik buah perjuangan mereka, karena sesungguhnya usaha untuk menghasilkan kekuatan dan kemampuan untuk berjihad wajib hukumnya dan diperintahkan oleh syara’.”
Kesimpulan
Buku Menggugat Al Qaidah ; Rasionalisasi Jihad di Mesir dan Dunia karya Dr Fadl atau Syekh Abdul Qadir Abdul Aziz ini termasuk buku pesanan penguasa (Mesir dalam hal ini) yang menyeru kepada ummat untuk menyerah dan mengalah dari jihad fie sabilillah. Sementara Mujahidin tetap istiqomah menyeru ummat untuk bangun, bangkit, melawan, berjihad, dan mencari syahadah (mati syahid). Dengan demikian, judul yang cocok untuk buku ini seharusnya adalah “Menggugat Al Qaidah : Merasionalisasi Jihad Dunia Dari Penjara Mesir”.
Kepada penulis buku ini, Dr Fadl, atau Syekh Abdul Qadir Abdul Aziz, kita tidak mengetahui bagaimana situasi dan kondisi beliau yang sebenarnya ketika dipenjara, sehingga menghasilkan karya yang bertentangan dengan semangat jihad beliau sebelumnya.
Hanya saja sudah maklum bahwa ketika berada dalam penjara, sebagai tawanan beliau dalam keadaan lemah lahir maupun batin yang memungkinkan munculnya pelbagai kondisi termasuk sikap At Tara’ju’ yakni berpaling dari amal jihad, sehingga lahirlah buku yang kontraproduktif untuk jihad itu sendiri. Wallahu’alam!
Tentu saja, serangan dan gugatan yang dilancarkan oleh Dr Fadl atau Syekh Abdul Qadir Abdul Aziz, yang nota bene tetap dianggap sebagai ulama Mujahidin yang berpengaruh, bahkan dianggap sebagai pendiri Al Qaidah, akan menyenangkan pihak musuh-musuh Islam, khususnya Amerika dan antek-anteknya. Tidak heran kalau buku ini mendapat tempat dan kesempatan untuk disebarluaskan di seluruh penjuru dunia dan diterjemahkan dalam berbagai bahasa.
Untuk itu kaum Muslimin harus sadar dan mengerti tentang masalah ini dengan sebenar-benarnya dan tidak hnaya ikut-ikutan menyebarluaskan pemikiran syubhat tentang jihad dan perjuangan kaum Muslimin.
Alhamdulillah, atas idzin Allah, Syekh Ayman telah berhasil membongkar semua syubhat dalam buku Menggugat Al Qaidah, dan menerangkan persoalannya satu persatu dengan sedetail-detailnya serta menyanggah dan menjawab setiap tuduhan dan gugatan yang ada. Buku semacam inilah, yakni At Tabriah, yang seharusnya diterbitkan dan kemudian dipublikasikan, sehingga kaum Muslimin dan seluruh Mujahidin di seantero dunia senantiasa sabar dan istiqomah di atas kebenaran. Wallahu’alam bis Showab!
By: M. Fachry
Arrahmah.Com International Jihad Analys
Selengkapnya...