Muqaddimah
Istilah “teroris” atau “terorisme” sebenarnya tidak dikenal dalam khazanah klasik Islam. Maka ia, sejatinya, pure terminologi Barat yang sengaja diopinikan untuk memberi kesan bahwa Islam adalah teroris, mengajarkan terorisme. Kesan Islam sebagai agama terror, terrorist dan terrorism ini mencuat Pasca Tragedi runtuhnya gedung kembar WTC, 11 September 2001.
Tragedi ini, menurut Esposito, menjadi titik yang menentukan dalam sejarah Islam politik dan sejarah dunia, mendandai batas kemungkinan kaum ekstrimis Muslim mampu menjadi ancaman global, khususnya daya tarik ancaman Osama bin Laden dan Al-Qaeda.[3]
Dan memang, tegas Esposito, umat Islam saat ini menghadapi masalah-masalah kritis untuk melakukan reformasi dan untuk secara lebih agresif menghadapi ancaman terhadap Islam dari para ekstrimis. Hambatan-hambatan religius yang berhat harus dihadapi: ultrakonservatisme kebanyakan (tidak semua) ulama; reformasi kurikulum dan pendidikan agama, para guru, dan santrinya; dan khususnya reformasi di madrasah dan universitas yang menyuburkan “Teologi Kebencian”, serta untuk mendiskreditkan ide-ide dan ideologi jihad militant. [4]
Apa yang dikatakan oleh Esposito tentu saja tidak seluruhnya benar. Oleh karena itu perlu analisis lebih mendalam lagi tentang doktrin-doktrin Islam mengenai beberapa konsep yang tertuang di dalam teks-teks keagamaan (Al-Qur’an dan Sunnah, khususnya). Ini lah yang coba dipaparkan dalam tulisan yang sederhana ini.
I. Terorisme: Dari Islam?
Istilah terorisme, seperti disinggung sebelumnya, bukan konsep Islam. Oleh karena itu, kata ini tidak ditemukan di dalam khazanah klasik umat Islam. Oleh karena itu, istilah ini adalah baru. Dalam bahasa Arab sendiri, kata “terorisme” diidentikkan dengan kata al-irhâb, yang bermakna takhwif dan tafzi‘ (intimidasi). Sementara teroris, disebut dengan irhâbi (pluralnya: irhâbiyyun), yaitu: orang-orang yang menempuh jalan jalan kekerasan (al-‘unuf) dan terror, untuk mencapai tujuan politis mereka (al-ahdâf al-siyâsiyyah). [5]
Oleh karena itu, jika ada pihak-pihak yang menempuh cara-cara tersebut, maka dia layak disebut “teroris”. Hanya saja, terkadang banyak tuduhan yang salah kaprah. Sehingga setiap orang yang berjenggot dan ke-Arab-Araban juga sering dituduh sebagai teroris. Maka tak jarang, dakwah Islam dimasukkan ke dalam daftar terorisme. Tentu saja ini tidak benar dan tak dapat dibenarkan. Ini lebih tepat disebut sebagi pemburukan image dan citra Islam. [6]
Oleh karenanya, perlu dikemukakan bahwa tuduhan terhadap Islam dan umatnya tidak lebih sebagai cara untuk menyudutkan Islam dan umatnya. Dalam hal ini, penulis berkeyakinan bahwa itu hanya kesalahpahaman, namun bisa jadi sebagai bentuk penyalahpahaman terhadap Islam dan umatnya. Karena ternyata masih banyak yang berpandangan bahwa Islam adalah agama teroris dan terorisme. Oleh karenanya banyak mengajarkan aksi kekerasan. [7] Ini akan dibahasa pada poin berikut ini.
II. Islam yang Dimusuhi: Benturan Peradaban dan Sekularisasi
Berbagai tuduhan terhadap Islam dan umatnya sebagai teroris dan pelaku terorisme sebenarnya lebih layak disebut sebagai kesalahpahaman, mungkin juga penyalahpahaman. Oleh karena perlu dijelaskan bahwa Islam tidak memiliki doktrin kekerasaan seperti banyak dituduhkan oleh musuh-musuh Islam akhir-akhir ini. Seperti akan dijelaskan berikut ini, Barat-Kristen sudah sejak lama menabuh gendang permusuhan terhadap Islam. Salah satunya dengan mencoba menanamkan hal-hal yang tidak pernah dikenal dalam Islam.
Menurut dua penulis Barat terkenal, Edward Mortimor dan Ernest Gillner, dalam International Affairs (Cambridge, 1991), bahwa invasi Barat terhadap Islam –pasca runtuhnya Komunisme—ingin menyeret Islam ke dalam kotak sekularisme. Oleh karenanya, musuh baru setelah runtuhnya Komunisme, menurut mereka adalah Islam. Alasannya, karena Islam menolak pemisahan antara hak Allah dan hak kaisar…[8], alias pemisahan agama dan politik.
Tentu saja keliru, jika Barat, seperti yang dipersepsi oleh Gillner dan Mortimor, jika ingin menyamakan Islam dengan pengalaman dunia Kristen di Barat. Dimana mereka melakukan pemisahan antara agama dan politik.
Lebih dari itu, pendapat lain yang dikemukakan Huntington lebih memberikan gambaran jelas bagaimana Islam harus dimusuhi pasca runtuhnya Komunisme Soviet. Huntington mencatat:
“The twentieth-century conflict between liberal democracy and Marxist-Leninism is only a fleeting and superficial historical phenomenon compared to the continuing and deeply conflictual relation between Islam and Christianity.” [9]
Selain itu, Huntington sebenarnya ingin mengatakan kepada kita bahwa konflik dan clash (benturan) yang terjadi antara Islam dan Barat adalah “peradaban” (civilization), bukan yang lainnya. Karena dia yakin benar bahwa kedua peradaban –Islam dan Barat Kristen—sangat berbeda. Tentang hal ini, Huntington mengakuinya dengan jujur ketika dia memaparkan tentang karakteristik kultur Amerika Serikat, yaitu: (a) agama Kristen, (b) nilai-nilai moralitas Protestan, (c) etika kerja, (d) bahasa Inggeris, (e) tradisi hukum bangsa Inggeris, (f) sistem kekuasaan pemerintahan yang terbatas, (g) khazanah seni dan sastra, (h) filsafat dan (i) musik yang berasal dari Eropa. Ini masih ditambah dengan kepercayaan bangsa Amerika tentang prinsip-prinsip liberal, persamaan, individualisme, perwakilan pemerintahan dan kekayaan pribadi. [10]
Jadi, menurut Huntington, konflik antara demokrasi liberal dan Marxis-Leninisme sifatnya hanya sementara dan merupakan fenomena sejarah yang tidak serius. Konflik yang sesungguhnya terjadi adalah antara Islam dan Kristen. Yang diinginkan oleh Mortimor, Gillner dan Huntington adalah membenturkan Islam dengan budaya dan peradaban Barat. Tujuan akhirnya adalah: agar Islam mau menerima bentuk kebudayaan (culture) dan peradaban (civilization). Meskipun demikian, pendapat Huntington telah dikritik oleh Ronald Inglehart dan Pippa Norris. Menurut mereka, dalam The True Clash of civilization, perbedaan antara Islam dan Barat adalah berkaitan dengan kesetaraan gender dan kebebasan seks. Jadi, yang terjadi antara Islam dan Barat adalah benturan peradaban seks (Sexual clash of Civilization). [11]
Kritik terhadap Sekularisme-Sekularisasi
Tentu saja keliru, jika Barat ingin mensekularkan Islam dan menyeretnya ke dalam peradabannya yang sangat jauh dari agama itu. Karena sekularisme sangat bertentangan dengan worldview Islam. Bahkan sejatinya, sekularisasi adalah bentuk krisis peradaban Barat sejak lama. Karena Islam dan Barat tidak lah sama –dan tidak bisa disama-samakan—apakah sebagai agama, maupun sebagai satu peradaban. [12]
Oleh karenanya, Al-Attas sangat tajam mengkritik paham sekularisme yang lahir dan berkembang di Barat ini. Karena Islam adalah: konsep agama dan fondasi dari etika dan moralitas.[13] Oleh karenanya, sekularisme ini tidak dapat dimasukkan ke dalam worldview Islam, karena memiliki beberapa komponen integral yang bertentangan dengan pandangan hidup Islam: (a) disenchantment of nature (pemisahan alam dari Tuhan, gagasan August Comte); (b) desacralization of politics (desakralisasi politik), dan (c) deconsecration of values (menghancurkan nilai-nilai, merelatifkan semua bentuk kreasi kultural).[14] Oleh karena itu, menurut Soren Krarup, sekualirsme adalah satu ideologi yang berbahaya dan sakit (a dangerous and a sick ideology).[15] Bahkan, dalam satu perdebatan antara Rev. Dr. McCann dan Charles Bradlaugh, disimpulkan bahwa sekularisme itu tidak filosofis, immoral dan anti-sosial.[16] Ini masih menurut pendapat pemikir dan teolog Barat, konon lagi jika dikaitkan dengan Islam.
Menolak secular, secularization dan secularism, Al-Attas mencatat dengan tegas bahwa hal itu ditolak oleh Islam:
“Islâm totally rejects any application to itself of the concepts secular, or secularization, or secularism as they belong and are alien to it in every respect; and they belong and are natural only to the intellectual history of Western-Christian religious experience and consciousness.”[17]
Pada bagian lain, Al-Attas juga mencatat:
“Not only is secularization as a whole the expression of utterly unislamic worldview, it is also set against Islâm, and Islâm totally rejects the explicit as well as implicit as well as implicit manifestation and ultimate significance of secularization; and Muslims must therefore vigorously repulse it wherever it its found among them and in their minds, for it is as deadly poison true faith (imân). The nearest equivalent to the concept secular is connoted by the Quranic concept of al-hayât al-dunyâ: ‘the life of the world’, or ‘the worldly life’. The word dunyâ, derived from dana, conveys the meaning of something being ‘brought near’: so that the world is that which is brought near to the sensible and intellible experience and consciousness of man.”[18]
III. Islam dan Aksi Kekerasan
Berdasarkan pengalaman Barat-Kristen, banyak para penulis Barat yang menuduh Islam sebagai agama teroris: suka melakukan tindakan kekerasaan dan terorisme. Bahkan ada yang menyamakan ayat-ayat “kekerasan” (violence) dalam Bible dengan ayat-ayat Al-Qur’an.
Jack Nelson-Pallmeyer, misalnya, setelah mengutip Qs. 45: 7-11, 4: 84, dan 33: 25-27 menyimpulkan bahwa: “These and many other verses in the Quran indicate that violence-of-God traditions are not limited to the “sacred text” of Jews and Christians. Allah sends unbelievers to a fiery hell. Strongest in might, Allah restrains the power of unbelievers and delivers their land, house, and other booty to the faithful. Images of an all-powerful, violent God dominate the Quran as they do the Bible.[19]
Apa yang dinyatakan oleh Jack Nelson tentu saja tidak dapat dibenarkan. Hal ini disebabkan oleh pendapatnya yang: pertama, berdasarkan pengalaman agamanya (Kristen) dalam memahami ayat-ayat kekerasan (violence) dalam Bible. Dan tentunya ayat-ayat Bible tidak dapat disamakan dengan ayat-ayat Al-Qur’an. Kenapa? Karena: kedua, beberapa ayat yang dikutip oleh Jack Nelson dipahami olehnya secara literal. Padahal ayat sebelum (sibâq) dan setelah (lihâq)nya lepas dari perhatian Jack Nelson.
Beberapa ayat itu misalnya, Qs. 45: 7-11. Sebelum ayat 7, ayat 5-6 Allah menjelaskan fungsi Al-Qur’an yang menjelaskan tanda-tanda kekuasaan Allah di langit dan di bumi, sebagai tanda bagi orang-orang beriman. Berikut tentang hal-ihwal kejadian manusia dan binatang-binatang sebagai tanda bagi mereka yang yakin. Dan, tentang pergantian siang dan malam, hujan yang turun dari langit (sumber rezeki), dengan hujan itu Allah menghidupan bumi yang sudah mati serta perkisaraan angin, menjadi tanda bagi orang-orang yang berpikir. Itu lah, kata Allah, ayat-ayat dibacakan dengan benar. Maka setelah perkataan Allah ini, dengan perkataan mana lagi yang layak diimani.
Baru kemudian, Allah menyatakan (ayat 7) bahwa celakalah bagi pendusta ayat-ayat Allah tersebut. Mereka akan dimasukkan ke dalam neraka. Karena telah menjadikan ayat-ayat itu sebagai olok-olok padahal Al-Qur’an menjadi petunjuk yang jelas agar tidak terjadi pengingkaran setelah penjelasan-penjelasan sebelumnya. Sedangkan ayat 12-37 Allah kembali menjelaskan tanda-tanda kebesarannya kepada manusia. Ringkasnya: ayat-ayat ini tidak berbicara tentang kekerasan. Allah hanya bersikap tegas terhadap mereka yang mendustakan ayat-ayat-Nya.
Sedangkan Qs. 4: 84, memang berbicara tentang muqâtalah (saling memerangi) antara umat Islam dengan orang-orang munafiq, bukan orang-orang kafir. Karena mereka munafiq, maka tidak ada alasan untuk tidak diperangi oleh umat Islam. mereka itu lah yang menghambar perjuangan umat Islam, karena mereka adalah orang-orang yang lemah “iman” (dhi‘âf al-imân). Hal ini dijelaskan oleh Allah dalam Qs. 4: 77, mereka menolak untuk berjihad. Mereka ini terbiasa menimpakan hal-hal yang buruk kepada orang lain (Qs. 4: 78). Oleh karenanya, mereka menyelisih perintah Rasulullah. Mereka juta tidak mau mentadabburi ayat-ayat Al-Qur’an.
Allah mengajarkan etika mu’amalah terhadap orang-orang munafiq itu. Jika mereka keluar (untuk membuat fitnah, seperti berkoalisi dengan pihak-pihak yang berperang dengan Islam), maka mereka harus ditangkap dan perangi. Karena orang-orang munafiq, menurut Syeikh Abu Zahrah, ibarat penyakit yang akut di dalam tubuh umat Islam. Maka bergaul dengan mereka harus hati-hati.[20]
Sedangkan Qs. 33: 25-27 juga demikian. Ini masih berkaitan dengan ayat-ayat sebelumnya, yang berkenaan dengan sikap orang-orang munafiq (Qs. 33: 24). Karena diantara mereka ada yang menghalang-halangi umat Islam dari berjihad melawan pasukan al-Ahzâb (Qs. 33: 18). Mereka itu tidak mau berperang kecuali hanya sebentar saja (Qs. 33: 20). Barulah pada Qs. 33: 25 Allah mengusir orang-orang kafir. Dan kepada koalisi al-Ahzâb menurunkan rasa takut (Qs. 33: 26). Orang-orang munafiq dalam perang al-Ahzâb akhirnya memang ada yang mati, dan yang lainnya selamat dan diberi kesempatan untuk taubat (Qs. 33: 24).
Perang di sini pun berkaitan dengan pihak kaum al-Ahzâb yang melanggar perjanjian. Mereka kemudian bersekongkol untuk menyerang Rasulullah dan umat Islam. jadi, perang al-Ahzâb bukan tanpa sebab. Dan di sini pun umat Islam sifatnya defensif, tidak ofensif.
Islam bukan Agama Pedang
Ini bukan hanya Islam yang mengakui, melainkan orang-orang Barat pun mengakuinya secara jujur. George Sale (1697-1736 M), misalnya, menyatakan bahwa: “Hukum yang dibawa oleh Muhammad mendapat sambutan yang luar biasa di dunia ini. Orang-orang yang berilusi bahwa ia disebarkan oleh pedang benar-benar tertipu.”[21]
Hal yang sama juga dinyatakan oleh Thomas Arnold. Bahwa Islam tidak pernah menyebarkan ajarannya dengan pedang (kekerasan). Semuanya berjalan dengan etika yang santun, toleransi.[22]
Islam ringkasnya, seperti yang diturunkan oleh Allah, adalah agama rahmat yang diberikan untuk manusia. Maka jika ada orang-orang yang mencederai keagungan Islam ini, seperti aksi-aksi terorisme tak berdasar, tidak dapat terima. Oleh karenanya, aksi terorisme yang dilakukan oleh Imam Samudra dan yang lainnya di Indonesia adalah membajak Islam.[23]
Maka tidak benar jika Islam dituduh mengajarkan aksi kekerasan. Para ulama’ Islam pun tidak ada yang mengatakan hal ini. Mereka tidak seperti tindakan Paus Urbanus II di konsili Clermont ketika memberikan motivasi kepada pasukan Perang Salib ketika itu, ‘Deus lo volt’ (Ini kehendak Tuhan).[24] Wallâhu a‘lamu bi al-shawâb. "
*) Qosim Nursheha Dzulhadi, peminat Qur’anic-Hadith Studies and Christology. Staf pengajar di pesantren Ar-Raudhatul Hasanah, Medan.
Membela Islam, Menolak Terorisme!
Monday, 23 November 2009
Labels: Opini