Penggunaan ayat-ayat Suci Al-Qur'an untuk nada dering Handphone kini telah diharamkan oleh ulama-ulama Internasional dari Al-Azhar. Mengapa begitu? Mari kita simak penyebabnya berikut ini :
Sebagaimana diberitakan harian Asyarqul Awsath edisi Rabu, 15 Desember kemarin, sejumlah ulama Al-Azhar yang tergabung dalam Badan Kajian Islam (Majmaul Buhuts Islamiyah) mengeluarkan fatwa bahwa mempergunakan ayat suci Al-Quran untuk nada dering hukumnya haram karena mengindahkan kemuliaan Al-Quran.
Fatwa yang dikeluarkan pada sidang terakhir dan dipimpin langsung Syaikh Al-Azhar Dr Mohamed Sayed Tantawi itu berdasarkan atas permohonan Dr Mustafa Al-Shak’ah, anggota badan tersebut. Menurut fatwa itu, haram menggunakan ayat-ayat Al-Quran untuk nada dering ponsel karena bisa mengarah pada pemotongan ayat sebelum ayat berakhir dan meniadakan kemuliaan Al-Quran. Al Azhar juga mengharap Telecom Mesir untuk memulai menghilangkan penggunaan ayat-ayat Al-Quran untuk nada dering.
”Sangat disesalkan apa yang kita amati akhir-akhir ini perusahaan-perusahaan telekomunikasi menjual nada dering Al- Quran yang semata-mata tujuan komersial. Padahal tidak pantas untuk kesucian Al-Quran,” kata Shak’ah. Syeikh Mahmoud Ashour, anggota lembaga tersebut yang juga mantan wakil Syaikul Azhar juga menimpali.
”Dilarang memanfatkan Al-Quran untuk tujuan yang tidak benar yang bisa mengurang kemuliaan Al-Quran itu sendiri.”
Dr Muhammad Abu Leila, anggota Dewan Tertinggi Urusan Islam (Majlisul A’la Lisyu’unil Islamiyah) ikut mengomentari: ”Penggunaan ayat-ayat Quran sebagai nada dering untuk ponsel di luar kehendak Allah, karena Allah memerintahkan kami untuk menjaganya dan tidak menyalahgunakan integritas. Karena itu harus dijaga kesuciannya.”
Leila meminta operator telekomunikasi untuk segera menerapkan pendapat ini dan mencegah penggunaan Al-Quran sebagai nada dering untuk ponsel. Abu Leila menambahkan, ”Membaca Al-Quran ada tata caranya yang harus dipatuhi demi kemuliaan Al-Quran.”
Sumber
Lalu apa kata MUI?
"Itu kan hanya cara berpikir mereka, kalau di kita sih sah-sah saja mendengar ayat Al-Quran terpotong, toh kaset juga seperti itu. Kalau di toilet (menggunakan ponsel) itu baru ngga boleh," ujar Ketua MUI KH Ma'ruf Amin.
Azhar bicara tentang Nada Dering Alqurán
Sunday, 20 December 2009
Labels: Berita, Kontemplasi